Aksi damai yang berlanjut hingga Kantor DPRD Mimika, Papua tersebut sekaligus memperingati 40 hari meninggalnya Kelly Kwalik, tokoh separatis Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) yang ditembak mati aparat kepolisian dari Densus 88 di Gorong-Gorong Timika, 16 Desember 2009.
Massa simpatisan Kelly Kwalik bergerak dari YAHAMAK sekitar pukul 11.00 WIT. Massa berjalan kaki menyusuri Jalan Trikora, A Yani, Ki Hajar Dewantara, Belibis lalu masuk ke tempat pemakaman Kelly Kwalik di samping Lapangan Timika Indah.
Massa membawa poster-poster, spanduk dan foto warga Papua yang menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Theys Eluway, Tom Wanggai, Yustinus Murib, Kelly Kwalik dan masih banyak lainnya.
Massa yang mengenakan pakaian hitam juga membagi-bagikan bunga berwarna hitam kepada warga Timika sebagai pertanda perkabungan. Di tempat pemakaman Kelly Kwalik, massa menggelar doa dan melakukan orasi.
Usai berdoa di makam Kelly Kwalik, massa melanjutkan perjalanan ke Kantor DPRD Mimika. Massa juga menggelar mimbar bebas di halaman Kantor DPRD Mimika.
Maria Kambirop dari Jaringan Perempuan Mimika mengatakan, orang Papua menuntut kemerdekaan dari kebodohan, teror dan intimidasi, penindasan serta kemiskinan.
Kambirop secara khusus mendesak DPRD dan Pemkab Mimika membasmi minuman keras (miras) beralkohol yang beredar di Timika yang dinilainya membunuh orang Papua.
Karel Kum meminta Pemerintah RI lebih khusus Pemkab Mimika agar tidak tertidur lelap. "Pemerintah jangan tidur, karena ada soal besar yaitu pembunuhan Kelly Kwalik," katanya.
Salah seorang perwakilan mahasiswa mengatakan akar dari berbagai persoalan yang terjadi di Papua selama ini yaitu Pepera tahun 1969 yang dinilai tidak mewakili aspirasi rakyat Papua, pelanggaran HAM, marginalisasi orang Papua secara terstruktur dan pembangunan yang tidak merata.
Ia menyatakan akan terus menggelar aksi solidaritas serupa di DPRD Mimika selama dua bulan ke depan.
Sebelum meninggalkan Kantor DPRD Mimika, salah seorang perempuan membacakan sembilan butir pernyataan sikap.
Sembilan butir pernyataan sikap pendukung Kelly Kwalik yaitu mengutuk keras pelaku pembunuhan Kelly Kwaik, peristiwa penembakan terhadap warga Australia Drew Nicholas Grant dan korban lain di areal Freeport bulan Juli 2009 bukan didalangi kelompok Kelly Kwalik.
Selanjutnya massa menyatakan menutup PT Freeport Indonesia yang dianggap sebagai penyandang dana dan pendukung fasilitas bagi aparat keamanan untuk menembak Kelly Kwalik.
Mengadili para pelaku penembakan Kelly Kwalik sesuai hukum internasional, mendesak pasukan Densus 88 Polri ditarik dari Timika.
Massa pendukung Kelly Kwalik juga meminta semua bangsa dan negara menghargai hak-hak bangsa Papua, menangkap para koruptor di Papua terutama di Mimika, dan mendesak Pemprov Papua dan setiap Pemda menghentikan peredaran miras dan menutup tempat-tempat prostitusi.
Terakhir, massa menyatakan ingin bebas dari berbagai ancaman dalam bentuk apapun seperti pembunuhan berencana, teror dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Surat pernyataan sikap massa pendukung Kelly Kwalik diterima Ketua Sementara DPRD Mimika, Trifena Tinal dan sejumlah anggota Dewan.
Sekitar pukul 15.00 WIT, massa meninggalkan Kantor DPRD Mimika dengan aman dan tertib. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010