Kendari (ANTARA News) - Gara-gara pintu pagar dikunci, belasan pendemo dari Majelis Pro Rakyat Indonesia (MPR Indonesia) nyaris baku-hantam dengan karyawan dan petugas Satpam Kanwil Departemen Agama Provinsi Sultra di Kendari, Senin.

Para pengunjukrasa yang mengatasnamakan mahasiswa MPR Indonesia kembali mendatangi kantor Depag Sultra dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan Kepala Kanwil Depag, H Abdul Musi.

Pengunjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian awalnya telah mencoba bernegosiasi dengan petugas piket di Kanwil Depag untuk bertemu Kakanwil Sultra namun tidak dibolehkan.

Para pengunjuk rasa kemudian memaksa untuk memasuki pintu pagar kantor itu, namun petugas Satpam lebih dulu menutup pintu pagar sehingga para pengujuk rasa tampak emosi memaksa dan menggoyang-goyangkan pintu pagar itu sehingga hampir roboh.

Akibatnya, petugas satpam dan beberapa karyawan Depag Sultra terpancing membalas dengan kata-kata yang tak bisa diterima para pengunjuk rasa tersebut.

"Kamu lagi, kamu lagi? Apakah kamu (pengunjuk rasa-red) tidak lagi kuliah. Katanya mahasiswa tetapi kelakukannya bukan lagi seperti mahasiswa. Pulang saja ke rumahmu," teriak beberapa karyawan Depag Sultra.

Perkataan itu mengundang kemarahan para pengunjukrasa dengan membakar ban mobil di depan pintu masuk kantor tersebut.

Namun, para pegawai negeri sipil Depag Sultra itu justu ramai-ramai mengambil air kemudian menyiram ban yang terbakar itu, sehingga adu mulut dan teriakan yang menyinggung perasaan dari kedua belah pihak itu tidak bisa terelakkan.

Presidium MPR Indonesia Sultra, Abdillah Munawir, dalam orasinya mengatakan tujuan mereka yang sudah sekian kalinya menyampaikan aspirasi itu baik di Kanwil Depag Sultra maupun di Kejaksaan Tinggi Sultra adalah untuk memberantas korupsi.

Pihaknya menginginkan agar dugaan korupsi dan beberapa orang yang sudah dijadikan tersangka maupun terdakwa pihak kejaksan segera ditangkap dan ditahan, ujarnya.

Ia mengatakan, kepemimpinan Kakanwil Depag Sultra, Abdul Muis telah menimbulkan banyak masalah dan terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maupun dugaan pelecehan seksual oleh oknum pejabat depag.

Menurut pengunjuk rasa, beberapa indikasi korupsi di kanwil Depag yang sudah berlangsung 2-3 tahun terakhir hingga kini belum juga tuntas seperti pengadaan sebanyak 55 unit komputer, dana block grant Rp1,4 miliar, dana pemotongan KUA, dana sertifikasi guru dan dana perjalan haji tahun 2008.

Kakanwil Depag Sultra, Abdul Musi yang dicoba dikonfirmasi tidak berada di tempat, kecuali Kasubag Humas Muhammad Arham mengatakan, bahwa aksi unjukrasa yang disampaikan mahasiswa itu, salah arah karena semua yang dituduhkan itu sudah ditangani pihak aparat di Kejaksaan maupun yang sedang dalam tahap persidangan.

"Kalau mau ditanya masalah itu bukan lagi di Depag Sultra tetapi sebaiknya ditanya langsung ke aparat hukum," katanya.

Para pengunjukrasa, setelah gagal masuk ke kantor Depag Sultra, kemudian mereka melanjutkan orasi mereka ke kantor Kejaksaan Tinggi Sultra yang hanya bersebelahan dari kantor itu dengan pengawalan dari aparat Polresta Kendari. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010