Pandeglang (ANTARA News) - Bentrokan antara puluhan pengunjukrasa dan aparat Kepolisian Polres Pandeglang mewarnai sidang Ahmad Dimyati Natakusumah, terdakwa kasus dugaan korupsi suap Rp1,5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Rabu.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban.

Bentrokan bermula dari aksi puluhan massa pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) memaksa masuk ruang sidang mantan Bupati Pandeglang Dimyati.

Para pengunjukrasa terus mendesak polisi supaya bisa masuk ke ruang sidang karena para pendukung Dimyati masuk ke dalam persidangan tersebut.

Saat terjadi aksi saling dorong antara pengunjukrasa dan polisi hingga nyaris terjadi aksi saling pukul, komandan polisi menenangkan kedua belah pihak.

Setelah melakukan kesepakatan antara polisi dan kordinator aksi, Tedi Setiadi, akhirnya para pengunjukrasa tersebut dibolehkan memasuki gedung PN Pandeglang.

Namun karena sudah penuh dengan wartawan dan pendukung Dimyati mereka tidak bisa memasuki ruang sidang.

Sementara itu, dalam aksi di bawah guyuran hujan, para pengunjukrasa mendesak, agar majelis hakim yang mengadili terdakwa memberi hukuman seberat-beratnya.

Mereka juga menghimbau kepada para saksi supaya mengatakan yang sebenarnya sesuai fakta yang terjadi serta tidak terpengaruh tekanan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010