Lebak (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Lebak menyelidiki dugaan penyelewengan pupuk jenis urea bersubsidi di sejumlah kecamatan menyusul temuan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Widoni Fedri, Rabu, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.

Selama ini, petani menjerit dengan terjadi kelangkaan pupuk di selatan Banten yakni Kecamatan Bayah, Panggarangan dan Wanasalam.

"Saya berjanji akan bekerja keras untuk mengungkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi itu," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya terpaksa membentuk tim berkerja sama dengan Dinas Pertanian setempat.

Dugaan pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi kemungkinan distributor nakal seperti temuan Komisi B DPRD tersebut.

Saat ini, pihaknya sedang melacak peredaran pupuk baik di tingkat pengecer, agen maupun distributor.

"Jika hasil penyelidikan nanti ditemukan adanya indikasi penyelewengan pupuk kami akan menahan mereka," katanya.

Dia menyebutkan, kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran tentu akan berdampak buruk terhadap peningkatan program ketahanan pangan.

Apalagi, saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi yang menerima adalah petani yang mengusulkan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) masing-masing kecamatan.

"Bila petani tidak masuk dalam RDKK, mereka tidak berhak menerima pupuk subsidi itu," katanya.

Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Lebak Hermawan mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari petani tentang kelangkaan pupuk di sejumlah kecamatan akibat adanya distribusi fiktif terhadap pengecer maupun agen penjualan pupuk resmi.

Selain itu, juga harga pupuk bersubsidi dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp1.200 per kilogram.

"Saya akan mengusut kebenaran itu dengan kerja sama aparat kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Wawan Kuswandi, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil para distributor dan produsen PT Pusri menyusul ditemukan dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi itu.

"Saya akan bertindak tegas jika distributor itu mengalihkan pupuk bersubsidi ke perkebunan atau perusahaan," katanya.(MSR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010