Pekanbaru (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat mengurangi pagu beras miskin (raskin) yang diperuntukan bagi keluarga miskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2010 sebanyak 1.790.424 kilogram.

Kepala Seksi Tata Usaha dan Umum Perum Bulog Divre Riau, Zulkarnain, di Pekanbaru, Senin, mengatakan, pengurangan itu terjadi karena masing-masing rumah tangga sasaran (rts) penerima raskin dikurangi dua kilogram (kg) per bulan.

"Pada tahun 2009 setiap rts itu mendapat jatah 15 kg per bulan, sedangkan pada tahun ini alokasi mereka dikurangi menjadi 13 kg per bulan dengan harga tebus raskin di titik distribusi Rp1.600 per kg," ujarnya.

Menurut dia, pengurangan pagu raskin bagi Provinsi Kepri itu mengacu pada surat yang diterima Perum Bulog Divre Riau dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat tertanggal 9 Desember 2009.

Surat itu menjelaskan pagu raskin provinsi tahun anggaran 2010 ditetapkan berdasarkan data rts Badan Pusat Statistik (BPS) hasil pendataan program perlindungan sosial 2008 yakni sebanyak 17.488.007 rts dengan jumlah raskin 2.728.129.092 kg.

Dari jumlah tersebut Perum Bulog Divre Riau memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan raskin di Kepri bagi 74.601 rts dengan jumlah raskin 11.637.756 kg, sedangkan Riau sebanyak 253.750 rts dengan jumlah raskin 39.585.000 kg.

Meski demikian, pihaknya telah memberitahukan pengurangan pagu raskin tahun 2010 itu ke masing-masing pemerintah provinsi terkait, agar para gubernur segera menetapkan pagu raskin kabupaten/kota tahun 2010 sesuai data BPS setempat.

"Sebelum menyalurkan raskin kami telah menyurati para gubernur untuk menetapkan pagu raskin masing-masing daerah sesuai data BPS dari hasil pendataan program perlindungan sosial 2008," jelasnya.

Untuk penyaluran raskin di wilayah Riau dan Kepri, Perum Bulog Divre Riau memiliki 13 sub divre yang tersebar di dua provinsi itu yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Dumai, Bengkalis, Tembilahan, Rengat, Tanjung Pinang, Sedanau, Ranai, Tarempa, Dabo Singkep dan Tanjung Balai Karimun.(M046/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010