Jakarta (ANTARA News) - Unit Narkoba Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, menangkap seorang wanita yang diduga membawa heroin ke dalam Lapas Cipinang dengan cara dimasukkan ke dalam kemaluan.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, menyatakan, tersangka S (43) membungkus 20 gram heroin dengan kondom lalu dimasukkan ke dalam kemaluan.

Saat di ruang tunggu Lapas, tersangka mengeluarkan heroin lalu menyerahkan kepada seorang napi yang sedang dibesuk bernama MK.

Kasus ini terbongkar setelah sipir penjara mencurigai gerak-gerik S dan MK saat mereka bertemu di ruang tunggu.

Sipir itu lalu melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Metro Jatinegara.

S ditangkap di rumahnya, Pulogabang, Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaan, ibu empat anak ini mengaku mendapatkan upah Rp100 ribu untuk membawa heroin itu.

Ia disuruh oleh seseorang bernama R yang juga menjadi napi di Lapas Cipinang.

R menghubungi S melalui telepon seluler. Usai dihubungi, S lalu kedatangan seorang wanita tidak dikenal dengan mengantar 20 gram heroin, dua kondom dan uang Rp100 ribu sebagai upah jasa kurir.

Wanita tidak dikenal ini meminta S untuk mengantar heroin ke MK dengan menyaru sebagai penjenguk napi.(S027/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010