Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya Safira Muchtar mengatakan pihaknya menunda kegiatan "Tertawa Bersama" di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, karena mempertimbangkan faktor keamanan.

"Keputusan (penundaan) itu berdasarkan masukan dari kepolisian karena demi keamanan," kata Maya saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat.

Maya mengungkapkan awalnya yayasan milik guru spiritual, Anand Krisna akan mengadakan kegiatan "Tertawa Bersama" yang diperkirakan diikuti 4.000 hingga 5.000 peserta di kawasan Monas, Minggu (21/2)."Penundaan itu menunggu hingga kondisi membaik," ujar Maya.

Yayasan berkonsultasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi yang menyarankan agar kegiatan itu ditunda.

Ito juga meminta pihak yayasan berkoordinasi dengan forum lintasagama terkait rencana kegiatan itu karena sebagian masyarakat menganggap "padepokan" Anand Krishna itu melakukan ritual yang menyesatkan.

Maya membantah anggapan yang berkembang di masyarakat terkait dengan Yayasan Anand Ashram sebagai ajaran menyesatkan karena ritual merupakan kegiatan setiap agama. "Kita hanya menggelar latihan bukan ritual," ujarnya.

Guna mengantisipasi anggapan masyarakat tentang ajaran sesat terhadap Yayasan Anand Ashram, Maya menjelaskan pihaknya meningkatkan koordinasi dengan forum lintasagama.

Maya menyatakan kegiatan "Tertawa Bersama" merupakan agenda rutin dua minggu sekali yang sudah berlangsung sejak lama dengan tujuan untuk olah raga kesehatan masyarakat dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila.

Ketua Yayasan Anand Ashram itu juga menjelaskan pihaknya sudah mengantongi izin yang diperpanjang setiap tahun untuk seluruh kegiatan yayasan itu termasuk "Tertawa Bersama" dan acara bakti sosial lainnya.

Anand Krisna sedang menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual dari beberapa mantan muridnya,

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan tentang rencana kegiatan "Tertawa Bersama".

"Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan dari Yayasan Anand Krishna," kata Boy.(T014/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010