Jakarta (ANTARA) - Tiga wanita berinisial FA, AA dan SD, Kamis, melaporkan guru spiritual Anand Krishna kepada Polda Metro Jaya karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anand kepada mereka, demikian pengacara korban, Agung Mattauch di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Agung menuturkan, saat ini ketiga wanita menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita sejak jam 10.00 WIB.

"Ketiga korban itu berstatus sudah menikah," kata Agung.

Agung memaparkan, korban pelecehan seksual itu berusia antara 30 tahun hingga 40 tahun dan mengalami trauma hingga tidak mau keluar rumah karena malu sudah melakukan aib.

Sebelumnya, Koordinator Pemuda-Pemudi Yayasan Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi mengadukan Anand Krishna ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindakan yang sama selama menjadi peserta meditasi.

Agung mengungkapkan kemungkinan jumlah korban Anand Krishna akan bertambah karena guru spiritual itu mengingat praktik mediasi sang guru spiritual sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

Tim pengacara mendirikan posko guna menerima laporan korban Anand Krishna, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (*)

T014/AR09



Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010