Sukabumi (ANTARA News) - Puluhan imigran Afganistan dan Iran yang diamankan di kantor imigrasi Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, melakukan aksi buka baju di halaman belakang instansi tersebut sebagai bentuk protes atas penahanannya

"Kami ingin dibebaskan karena memiliki dokumen," kata puluhan imigran sambil mengayun-ayunkan dokumen dari komisi tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi (United Nation High Commissioner for Refugees/UNHCR).

Mereka juga melakukan aksi mogok makan, meski petugas kepolisian memberikan nasi bungkus kepada puluhan imigran.

Aksi itu sebagai bentuk protes karena ditahan oleh polisi di Kantor Imigrasi dan menginginkan agar dikembalikan ke Bogor.

Imigran tersebut juga memprotes penahanannya karena mereka tidak melakukan tindakan kriminal.

Salah seorang imigran dari Afganistan, Sohail Hazarful, mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya itu hanya ingin berlibur untuk merayakan Maulid Nabi.

Ia menjelaskan, dirinya meninggalkan pemukiman di Cisarua, Bogor setelah mendapatkan tawaran piknik dari oknum TNI AD yang membawa tiga unit bus milik Kementerian Pertahanan.

"Mereka menawarkan bila menggunakan bus tersebut, akan aman berkeliling untuk piknik. Namun, ternyata ditengah jalan kami ditangkap polisi," paparnya.

Imigran lainnya, Ali Haedar, mengatakan, oknum TNI AD berseragam itu meminta uang untuk ongkos kepada para imigran, tetapi hanya sebagian yang memberikan uang tersebut.

"Saya baru memberikan uang tersebut, bila kami sudah kembali ke Bogor," ucapnya.

Komandan Kodim 0607/Sukabumi, Letkol (kav) Yusuf, mengatakan, hingga kini aparat kepolisian dari Polres Sukabumi dan didampingi Sub Denpom tengah melakukan penyelidikan adanya keterlibatan oknum TNI AD tersebut.

"Polisi juga sedang memeriksa dua petugas sipil dan seorang bintara yang membawa bus Kemenhan untuk mengangkut para imigran tersebut. Rencananya mereka akan melaksanakan kegiatan Mauludan," tuturnya.

Menurut dia, pihaknya dan aparat kepolisian tengah mendalami apakah ada tujuan diluar rencana itu atau tidak.

Sebanyak 93 imigran yang terdiri dari empat orang wanita, tiga orang anak-anak dan kaum laki-laki itu, dua orang diantaranya telah memiliki paspor untuk berlibur ke Indonesia dan beberapa orang lainnya telah memiliki surat resmi dari UNHCR.

Kasie Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi, Irwan, mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak imigran Afganistan yang telah memiliki dokumen dari UNHCR.

Menurut dia, pihaknya kesulitan untuk melakukan pendataan karena mereka ingin dikembalikan ke tempat penampungan di Bogor.

Ia mengemukakan, mereka ditahan dan di data di Kantor Imigrasi karena mereka melanggar aturan yang ada, salah satunya tidak boleh keluar dari wilayah Bogor dan Jakarta.

"Saat ini kami masih menunggu petugas UNHCR dari Bogor untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya menambahkan.
(T.K-SM/M027/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010