Kupang (ANTARA News) - Penambangan mangan secara ilegal di sejumlah lokasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali menelan korban, setelah pada Sabtu (26/2) pukul 17.00 Wita, Marsel Amnesi (25) warga Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, tewas tertimbun tanah longsor.

Seorang saksi mata yang ikut melakukan penambangan bersama korban, Hendrik Amnesi di Kupang, Sabtu mengatakan, ia bersama Marsel melakukan penambangan di Oenun Fafi pukul 16.30 Wita.

Setelah beberapa saat bekerja, dinding galian yang rapuh rubuh secara tiba-tiba menimpa Marsel yang tengah berada di kedalaman lima meter.

Hendrik mengaku berhasil menyelamatkan diri dari runtuhan tanah, sementara rekannya Marsel yang masih berada di dasar galian tertimbun hidup-hidup. "Marsel tidak bisa menyelamatkan diri sehingga terkubur," katanya.

Segera setelah peristiwa tersebut, ia kemudian ke kampung mengabarkan kejadian yang menimpah Marsel guna segera mendapatkan pertolongan dari warga Naioni.

Masyarakat yang melakukan penggalian di lokasi kejadian, berhasil mengangkat tubuh Marsel dari timbunan material dalam kondisi sudah tidak bernyawa satu jam kemudian atau pukul 18.00 Wita.

Oenun Fafi adalah sebuah lokasi tambang di mana warga Desa Naioni biasa melakukan penambangan mangan secara ilegal. Belakangan ini, pemerintah Kota Kupang melarang warga melakukan penambangan, karena belum ada izin dan aturan tata niaga mangan, namun warga nekat karena terdesak kebutuhan sehari-hari, meskipun untuk itu, harus bertaruh nyawa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, harga mangan di tingkat pedagang pengumpul pun di Kupang hanya Rp600 per kg, namun warga nekad melakukan penambangan beresiko, karena terdesak dengan kebutuhan ekonomi.

Ketika korban berhasil diangkat warga dari timbunan material longsoran, kondisi bagian belakang kepala Marsel remuk dan terkubur reruntuhan tanah dan batu sedalam lima meter.

Ia menjadi korban tewas ke-10 musibah tambang longsor di daerah itu selama hampir enam bulan terakhir.

Jenazah ayah satu anak itu sempat dibawah ke kantor Polsek Kecamatan Alak, namun beberapa saat kemudian dibawa kembali ke kediamannya di Kelurahan Naioni.

Sehari sebelumnya yakni pada Jumat (26/2), seorang penambang mangan di Desa Fulur, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu bernama Lamber, 40, juga tewas tertimbun reruntuhan reruntuhan tambang yang longsor.

Informasi yang dihimpun pers menyebutkan, karena sebagian besar penambangan dilakukan secara ilegal, sehingga kurang memperhatikan aspek keselamatan kerja, mengakibatkan banyak warga terkubur akibat longsor. (K006/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010