Sungailiat, Bangka (ANTARA News) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka akan
melakukan tes urine semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelajar tingkat SMA se- Kabupaten Bangka.

"Tes urine bagi PNS dan pelajar bertujuan untuk mengetahui apakah ada PNS maupun
pelajar tingkat SMA sederajat yang menggunakan obat terlarang dan zat berbahaya
lainnya," kata ketua pelaksana harian BNK Bangka, Nurdin Mudzakir di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan, tes urine ini penting artinya dilaksanakan agar para pengguna obat
terlarang dapat dikenai sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kalau tidak dilakukan tes urine, bagaimana kita akan mengetahui seseorang
menggunakan obat terlarang atau tidak," katanya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan nantinya pihaknya akan bekerja sama dengan pihak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungailiat dan pihak Kepolisian Resort Bangka.

"Untuk jadwal pelaksanaan sendiri sampai dengan sekarang belum bisa dipastikan
mengingat anggaran yang dibutuhkan masih diajukan ke Pemerintah daerah Kabupaten

Bangka melalui dana sosial yang besarnya mencapai Rp40 juta," jelasnya.

Ia mengatakan, setelah dana yang diajukannya tersebut cair maka segera akan
dilaksanakan tes urine secara serentak PNS dan pelajar se Kabupaten Bangka yang
jumlahnya sekitar 4.000 orang.

"Kalau dalam tes urine nantinya terdapat PNS atau pelajar yang menggunakan obat
terlarang maka kami akan membuat surat rekomendasi kepada bapak Bupati untuk
ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya.

Nurdin Mudzakir mengatakan, pihaknya pada tahun sebelumnya juga pernah melaksanakan kegiatan tes urine yang sama untuk kalangan PNS, namun tidak diketahui satupun PNS di Kabupaten Bangka yang menggunakan narkoba.

"Mudah - mudahan dengan tes urine yang akan kami laksanakan ini nantinya akan
memberikan sedikit kehatian hatian bagi PNS dan pelajar untuk mengkonsumi barang
terlarang ini," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil tes urine akan dipublikasikan secara umum baik melalui media
masa agar jika yang terdapat menggunakan narkoba bisa memberikan efek malu. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010