Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mewajibkan seluruh pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendonorkan darahnya di masa pandemi virus corona.

"Hal ini untuk mengatasi menurunnya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) saat masa pandemi ini," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kebijakan untuk donor darah ini, kata Anies, akan dijalankan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI, terkecuali bagi mereka yang mempunyai masalah kesehatan, tidak diwajibkan untuk donor darah.

"Kalau itu kita kerjakan, DKI ini memiliki ASN sekitar 64 ribu, non ASN sekitar 120 ribu jumlahnya, bisa 180 ribu. Apabila semua memberikan donor secara berkala maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta," kata Anies.

Baca juga: Target penerimaan donasi PMI DKI diturunkan akibat COVID-19
Baca juga: Utama Jakarta, JK minta partisipasi warga-pengusaha perangi COVID-19


Anies menyebutkan Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kemampuan untuk mengajak instansi lain di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta dalam mendonorkan darahnya.

"Kalau itu jalan, Insya Allah ada penyangga untuk kebutuhan daerah di Jakarta, nanti kita wujudkan dalam bentuk surat untuk semuanya," tuturnya.

Semangat untuk saling membantu antarmasyarakat, ujar Anies, salah satunya berkaca dari keberhasilan mengumpulkan dana melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Anies mengukuhkan panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 secara daring pada Senin. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Efendi beserta jajaran.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020