Bengkulu (ANTARA News) - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu mengamankan tujuh warga dan satu di antaranya perwira polisi yang bertugas di Polda setempat karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu .

Para tersangka itu yakni Ag (35), Ja (41), Me (30) dan AKP AS (45), sedangkan tiga orang lainnya adalah perempuan yaitu PI (20), EM (27) dan ME (36), Kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Yatim Suyatmo, Minggu.

Para tersangka itu terjaring saat anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu operasi rutin pembersihan pengguna narkoba.

Ke tujuh warga yang diduga menggunakan narkoba itu diciduk pada Sabtu dini hari (6/3), serta mengamankan lima paket sabu seberat 3-4 gram bernilai Rp9 juta, dua kaca pirek, korek api serta satu unit mobil Avanza untuk dijadikan barang bukti.

Jajaran penyidik Polda Bengkulu saat ini tengah memproses para tersangka dan memperdalam pemeriksaan serta mengembangkan penyelidikan, karena diduga masih ada pelaku lain yang belum terdetiksi.

Para tersangkat sebelum ditangkap sudah diintai petugas mulai dari kawasan Pasir Putih, Pantai Panjang sampai ke beberapa tempat, akhirnya polisi meringkus empat pelaku di warung makan di Kampung Bali, Kota Bengkulu.

Rombongan polisi malam itu terus menelusuri rekan pelaku lainnya dan ditemukan di sebuah rumah perempuan muda di kawasan Merapi Ujung. Di tempat itu dipergoki seorang oknum perwira polisi tersebut.

Dengan tidak mengulur waktu petugas langsung menggelandang seluruh pelaku ke Mapolda .

Kota Bengkulu akhir-akhir ini makin marak ditemukan penggunakan narkoba baik dalam bentuk sabu-sabu, daun ganja maupun lainnya. Masyarakat diimbau bila ada indikasi pengguna narkoba segera melaporkan ke pihak berwajib.

Sebab dengan pola bantuan masyarakat akan menekan jumlah pengguna narkoba di wilayah ini, kata Suyatmo.(Z005/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010