Surabaya (ANTARA News) - Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong enam pemerintah daerah membentuk perusahaan "patungan" untuk mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.

"Perusahaan `patungan` itu setidaknya untuk membantu kelancaran proyek senilai Rp1,8 triliun itu," kata anggota Komisi D DPRD Jatim, Agus Maimun, di Surabaya, Minggu.

Ia menyebutkan, dari nilai proyek sebesar Rp1,8 triliun itu, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun.

"Sedangkan sisanya ditanggung renteng pemerintah provinsi dan lima pemerintah daerah (Pemkab Pasuruan, Pemkot Pasuruan, Pemkab Sidoarjo, Pemkot Surabaya, dan Pemkab Gresik)," katanya.

Untuk sementara, Perusahaan Air Bersih Daerah (PDAB) yang merupakan BUMD milik Pemprov Jatim, usul dia, bisa diubah dengan konsep baru itu menjadi perusahaan patungan.

"Model ini diterapkan dalam pembentukan PT SIER (Surabaya Industrial Estate Rungkut) yang merupakan perusahaan hasil `sharing` saham antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan Pemkot Surabaya," kata Agus.

Dengan mekanisme seperti itu, dia mengharapkan pengerjaan proyek SPAM Umbulan lebih cepat dan efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara proporsional.

Mata air Umbulan berada di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang berjarak sekitar 72 kilometer dari Kota Surabaya.

Debit air Umbulan mencapai 4.564 liter per detik. Namun selama ini yang dimanfaatkan baru sekitar 10 persen. Yang dikerjakan dalam proyek tersebut adalah pembangunan jaringan transmisi untuk memasok kebutuhan air minum untuk warga Kota Pasuruan sekitar 110 liter per detik, Kabupaten Pasuruan (420 liter/detik), Kabupaten Sidoarjo (1.220 liter/detik), Kota Surabaya (1.000 liter/detik), dan Kabupaten Gresik (1.000 liter/detik).

Kabupaten Bangkalan, Madura, juga direncanakan mendapat alokasi sekitar 250 liter per detik. (M038/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010