Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengangkat Erry Riyana Hardjapamengkas sebagai anggota tim ahli bidang manajemen dan reformasi birokrasi merangkap penasihat bidang lainnya.

"Erry Riyana sejak 29 Oktober 2009 diangkat sebagai tim ahli di bidang manajemen dan reformasi birokrasi dan penasihatan di bidang lainnya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Jasin menjelaskan, pengangkatan Erry didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan KPK.

Menurut dia, keputusan itu dibuat saat Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Pelaksana Tugas Sementara Ketua KPK.

Namun, hal itu dibantah oleh penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Menurut dia, Erry hanya mengajukan konsep kepada KPK.

"Bukan, beliau mengajukan konsep, semacam penelitian di internal KPK," katanya.

Abdullah mengatakan, konsep itu sedang didalami oleh seluruh pegawai KPK dalam rangka memperbaiki kinerja.

"Semacam questioner," kata Abdullah.

Dia mengaku tidak mengetajui jika pimpinan KPK sudah mengeluarkan keputusan untuk mengangkat Erry sebagai anggota tim ahli.

Akhir-akhir ini nama Erry sering disebut karena bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah dan sejumlah pengacara di kompleks hunian Puri Imperium.

Erry juga disebut ikut dalam aksi sejumlah profesional dan pengamat ekonomi di depan Bursa Efek Indonesia pada Desember 2009.

Dalam aksi itu, Erry dan peserta aksi lainnya mendukung kucuran dana kepada Bank Century untuk mengatasi krisis. Erry juga berpendapat, polemik kasus Bank Century bisa memperburuk iklim investasi di Indonesia.

(F008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010