Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa berbagai aspek harus disesuaikan hingga menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp63,23 triliun.

"Penyesuaian itu berada dalam asumsi makro ekonomi, rencana perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Untuk asumsi makro ekonomi, Anies menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 6,3 persen menjadi kisaran 0,7-1,1 persen, lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 0,2-1,1 persen.

Kemudian inflasi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 3,2 plus minus 1 persen menjadi 1,5-1,9 persen, di bawah proyeksi inflasi nasional sebesar 2-4 persen.

Terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semula diproyeksikan pada kisaran Rp14.000-15.000 per satu dolar AS dikoreksi mengikuti asumsi nasional pada Nota Keuangan RAPBN 2021 sebesar Rp14.400-14.800 per satu dolar AS.

Untuk pendapatan daerah, sebelumnya direncanakan sebesar Rp82,19 triliun kemudian dikoreksi menjadi Rp57,06 triliun atau turun sebesar Rp25,12 triliun.

"Koreksi atas pendapatan daerah disebabkan selisih penurunan pajak daerah secara signifikan sebesar Rp17,69 triliun yang berlandaskan dari realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp82,19 triliun," ujar Anies.

Baca juga: APBD-P DKI diusulkan naik jadi Rp63,23 triliun
Baca juga: Anies Baswedan: APBDP DKI 2020 jadi Rp63,23 triliun
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. ANTARA/Andi Firdaus/am.
Untuk belanja daerah, Anies mengatakan, belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp20,82 triliun atau 26,16 persen dari Rp79,61 triliun menjadi Rp58,78 triliun.

Dari belanja tidak langsung yang semula dialokasikan sebesar Rp34,67 triliun mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun (tiga persen) menjadi Rp33,63 triliun. Adapun belanja langsung yang semula dialokasikan sebesar Rp44,93 triliun mengalami penurunan sebesar Rp19,78 triliun (44,04 persen) menjadi Rp25,14 triliun.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp5,76 triliun yang berasal dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 dan Penerimaan Pinjaman Daerah, dalam APBDP 2020 mengalami kenaikan 7,05 persen atau sebesar Rp406,33 miliar menjadi Rp6,16 triliun.

Kenaikan itu terdiri atas kenaikan penerimaan pinjaman daerah sebesar 12 kali lipat dari Rp206,15 miliar menjadi Rp3,56 triliun dan penurunan SiLPA yang tercatat sebesar Rp1,2 triliun dari prediksi sebelumnya Rp5,5 triliun.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp8,34 triliun menurun sebesar Rp3,89 triliun atau sebesar 46,68 persen menjadi Rp8,34 triliun.

"Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," kata Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020