Jakarta (ANTARA News) - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH MA Sahal Mahfudz menyatakan, susunan kepengurusan PBNU periode 2010-2015 hasil rumusan tim formatur, belum final.

Dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, Sahal menyatakan, susunan kepengurusan itu baru hasil pertemuan awal antara rais aam dan ketua umum selaku mandataris muktamar dengan formatur untuk mendapatkan masukan.

Dikatakannya, mandataris akan melakukan finalisasi susunan PBNU sesuai kewenangannya dengan memperhatikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

"Susunan final PBNU yang telah disesuaikan dengan AD/ART akan segera diumumkan oleh mandataris," katanya.

Sesuai AD/ART, khususnya ART Bab VI tentang Susunan Pengurus Besar Pasal 21 ayat (2), pengurus harian syuriah PBNU terdiri dari rais aam, wakil rais aam, beberapa rais, katib aam dan beberapa katib.

Sementara pada Pasal 22 ayat (1) menyebutkan, pengurus harian tanfidziyah terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, beberapa ketua bidang, sekretaris jenderal, beberapa wakil sekretaris jenderal, bendahara dan beberapa wakil bendahara.

Namun demikian, Sahal berterima kasih kepada pengurus cabang/wilayah NU yang telah memberikan saran dan masukan.

"Insya Allah PBNU akan tetap berpegang teguh pada AD/ART sebagai konstitusi jam`iyyah NU," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua PBNU Ahmad Bagdja menyarankan susunan kepengurusan PBNU periode 2010-2015 hasil olahan tim formatur ditinjau ulang karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART NU.

"Susunan pengurus PBNU, jika betul seperti yang beredar selama ini, harus diperbaiki sebab tidak sesuai dengan AD/ART NU ," kata Bagdja di Jakarta, Kamis (15/4).

Misalnya, keberadaan dua wakil rais aam dan dua wakil ketua umum. Menurut dia, sesuai AD/ART, kedua jabatan itu masing-masing hanya diisi satu orang.

Ketidaksesuaian dengan AD/ART juga terlihat pada masuknya nama-nama dalam kepengurusan yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan, yakni harus pernah aktif di jajaran struktural, seperti PBNU dan PWNU, badan otonom atau lembaga.

Menurut Bagdja, Rais Aam KH Sahal Mahfudz dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang menjadi tim formatur bersama lima perwakilan Pengurus Wilayah NU semestinya
tetap mengacu AD/ART dalam menyusun kepengurusan PBNU baru.

"Rais aam dan ketua umum PBNU tidak berada di atas AD/ART, tapi harus tunduk pada AD/ART," kata mantan ketua umum PB PMII itu. (S024/S023/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010