Jakarta, 26/4 (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan Pemerintah Kota Tangerang akan menunda rencana penggusuran permukiman warga  China Benteng di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Banten.

"Rencana penggusuran permukiman warga China Benteng di Tangerang saya pastikan akan ditunda," kata Kapolri menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR pada rapat kerja antara Komisi III DPR dan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin malam.

Dijelaskan Kapolri, ia telah berkoordinasi secara cepat dengan Polda Metro Jaya dan meminta agar penggusuran di permukiman warga China Benteng di Tangerang ditunda.

Kapolri juga berjanji penertiban lokasi permukiman warga Cina Benteng pada`suatu saat akan dilakukan secara persuasif dan tidak ada tindakan kekerasan.

Pada rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri, sejumlah anggota Komisi III meminta Kapolri untuk menunda penggusuran permukiman warga Cina Benteng di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang yang rencananya akan dilakukan Pemerintah Kota Tangerang pada Selasa (27/4).

Wakil Ketua Komisi III DPR Fachry Hamzah mengatakan, pada saat perwakilan warga China Benteng Tangerang mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR, mereka menjelaskan telah membayar kewajiban sabagai warga negara Indonesia dan telah tinggal di lokasi tersebut secara turun-temurun.

"Kenapa sekarang mereka tiba-tiba akan digusur," katanya.

Sekitar 350 keluarga warga China Benteng tinggal di tiga RW di sekitar Kali Cicadane di Keluruhan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang. (R024/H-KWR)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010