Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Martha Hamzah menegaskan memiliki banyak informasi tentang kasus hukum yang menjerat dirinya dan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.

"Kami punya segudang informasi," kata Chandra pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu malam.

Chandra mengatakan, informasi itu sangat berguna untuk memperjelas kasus dugaan suap yang dituduhkan kepada dirinya dan Bibit, namun dia tidak menjelaskan secara rinci informasi yang dimaksudnya itu.

Chandra hanya menjelaskan, KPK sudah mengantongi informasi yang mungkin bisa menguak kasus yang menjeratnya. "Penyelidik dan penyidik kami sudah memiliki informasi tersebut," kata Chandra.

Menurutnya, informasi itu tidak akan dibuka dalam waktu dekat karena situasi yang tidak memungkinkan.

"Belum sempat kami sampaikan sekarang," kata Chandra di hadapan anggota Komisi III.

Chandra menjelaskan hal itu berkaitan dengan pembatalan penuntutan kasus hukum yang menjerat dirinya dan Bibit.

Dengan demikian, Bibit dan Chandra kemungkinan disidang dalam kasus dugaan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang.

Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan kasus yang dituduhkan kepadanya dan Chandra adalah rekayasa. "Tapi kalaupun harus ke pengadilan, kenapa harus takut," kata Bibit.

F008/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010