Gorontalo (ANTARA News) - Kepala Badan Urusan Logistik Sub Divre Provinsi Gorontalo, Makruf mengatakan, dirinya akan memberi sanksi tegas kepada para pegawai yang "nakal" di instansi yang dipimpinnya itu.

"Sebagai badan yang bergerak di bidang jasa pelayanan masyarakat, kami terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Upaya yang telah dilakukan adalah pemberlakuan sanksi kepada para pegawai "nakal" atau melanggar aturan," katanya di Gorontalo, Jumat.

"Kita tidak main-main dalam menindak pegawai yang melanggar aturan," kata Makruf menegaskan.

Dia menambahkan, sanksi yang diberikan juga disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai. Sanksi yang terberat adalah pemecatan.

"Sanksi pemecatan pun kita berlakukan bagi mereka yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Makruf.

Dia memberi contoh pelanggaran berat yang dimaksud seperti mencuri beras yang akan disalurkan ke masyarakat, korupsi, serta berbagai tindakan yang dapat mencemarkan nama baik instansi.

Pihaknya pernah beberapa kali memecat para sopir pengemudi truk pengangkut beras yang kedapatan mengurangi stok beras untuk keluarga miskin (raskin) ketika dalam perjalanan menuju lokasi pembagian.

Selain itu, salah seorang pegawai yang terbukti menggunakan uang milik kantor tersebut dikenai penurunan jabatan sesudah dirinya mengembalikan uang yang dipakai itu.

"Ada banyak bukti bahwa kami benar-benar serius untuk meningkatkan profesionalisme," kata Makruf. (MTO/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010