Mamuju (ANTARA News)- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bank Century, Dr Azis Syamsuddin, meyakini mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak akan mengganggu penyelesaian kasus Century.

"Memang banyak asumsi yang mengatakan mundurnya Sri Mulyani akan mengganggu penyelesaian kasus Century, namun yakinlah masalah ini tidak akan menghalangi penyelesaian kasus Century," katanya di Mamuju, Minggu.

Sesuai dengan rekomendasi Pansus Century dan hasil keputusan pansus bahwa Kasus Century tidak akan bergeser dari semangat penuntasan kasus itu, walaupun Sri Mulyani telah memilih mundur menjadi Menkeu.

"Walaupun Sri Mulyani menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, saya kira hal itu bukan masalah, karena semua warga negara dalam jabatan apapun dan dimanapun berada, secara hukum tetap saja sama. Jadi, kita tak perlu pesimistis dengan Century," ucapnya.

Azis yang juga wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan penyelesaian kasus Century akan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan rekomendasi pansus dan hasil keputusan pansus.

"Mundurnya Sri Mulyani tidak akan mengendorkan semangat pansus dan tidak akan mengubah tujuan awal, karena itu saya tegaskan lagi bahwa kami tidak akan mengubah tujuan awal dan diminta tenang saja dan pasti ada hasilnya," katanya.

Ia mengatakan saat ini ada dinamika politik yang meragukan bahwa pengunduran Sri Mulyani ada tekanan-tekanan politik dan hal itu biasa-biasa saja, karena dinamika itu tidak akan pernah mengubah dari tujuan awal pengusutan kasus tersebut.

"Kami dari Golkar memiliki tim pengawasan yang sama dengan tim yang ada di pansus, jadi kami yakin masalah ini tidak akan mengendorkan semangat awal penuntasan kasus itu," paparnya.

Tentang asumsi lain yang mengatakan bahwa pengunduran sri Mulyani akan mengganggu roda perekonomian di negeri ini dan berdampak pada nilai rupiah terhadap dolar, ia mengatakan asumsi itu hanya kekhawatiran.

"Itu hanya kekhawatiran saja yang tidak mendasar, makanya tenang saja semuanya akan baik-baik saja," katanya.
(T.KR-ACO/E011/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010