Samarinda, (ANTARA) - Kapolri mengungkapkan bahwa proses restrukrurisasi organisasi Polri, yakni program likuidasi Polwil (kepolisian wilayah) dan Polwiltabes (kepolisian wilayah kota besar) diharapkan tuntas paling lambat pada Juli 2010.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat melakukan kunjungan kerja di Samarinda, Senin terkait program likuidasi empat Polwiltabes, 13 Poltabes dan 23 Polwil.

Pihaknya terus melakukan tahapan likuidasi sehingga pada Juli 2010 sudah terealisasi semua, mengingat alokasi anggaran sudah dialihkan dari Polwil dan Polwiltabes.

Pada likuidasi itu maka personel Polwil akan diarahkan untuk mengisi Polres dan Polsek setempat. Poltabes menjadi Polresta dan Polwiltabes menjadi Polrestabes.

"Langkah restrukturisasi dengan melikuidasi Polwil dan Polwiltabes itu telah kami lakukan dengan mengalihkan anggaran ke Polresta," kata menegaskan tentang terus berjalannya program tersebut.

"Sementara seluruh pelayanan publik akan dialihkan ke Polsek dan semua Kepala Satuan termasuk Satuan Polair akan berada di Polsek-Polsek dengan membentuk Pos Polair Tipe C," ujar Bambang Hendarso Danuri.

Kapolri menjelaskan bahwa restrukturisasi merupakan hal mutlak karena jajaran kepolisian menjalankan peraturan administrasi pemerintahan yang berlaku kini. Pasalnya, bentuk dan keberadaan Polwil, Polwiltabes dan Poltabes tidak sesuai dengan UU Kepolisian.

Resetrukturisasi itu merupakan upaya kepolisian dalam membenahi organisasi dan manejemen sesuai peraturan yang berlaku, sejak Polri tidak lagi digabungkan dengan TNI sekitar 10 tahun lalu.

"Polri juga telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap Polda," katanya mengenai salah satu peraturan yang bersinggungan dengan Polri, yakni UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sejak 1 Mei 2010 sudah diberlakukan.

"Dari aspek instrumental, telah memiliki sistem informasi yang dapat menjangkau seluruh Polsek," katanya mengenai upaya pembenahan Polri yang dikaitkan dengan berbagai peraturan yang kini diberlakukan.

Pembenahan manajemen kepolisian dari aspek struktural juga dilakukan dengan merampingkan berbagai satuan dan unit untuk memudahkan pelayanan dan koordinasi dengan pemerintah.

"Restrukturisasi organisasi kepolisian terus kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk berbagai program dan langkah untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dalam menjalankan tugasnya baik sebagai pengayom maupun dalam menjaga keamanan masyarakat," katanya.

"Pada restruktrisasi organisasi banyak menemui kendala sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk mengawasi jalannya restruktrisasi itu. Laporkan jika ada penyimpangan ataupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," kata Kapolri menambahkan.(A053/I014)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010