Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) akan menenderkan pembangunan (engineering, procurement, and construction/EPC) PLTA Asahan 3 berkapasitas 2x87 MW pada Juni 2010, meski belum memperoleh ijin lokasi dari Gubernur Sumut.

Sekretaris Perusahaan PLN, Ida Bagus G Mardawa P, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya telah mengantongi dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) dan mendapat penugasan pemerintah pusat untuk membangun proyek pembangkit tersebut.

"Kami akan memulai pembangunan pembangkit yang akan menjadi solusi masalah listrik di Sumut ini," ujarnya.

Menurut dia, sampai saat ini tidak ada hambatan baik teknis maupun pendanaan, kecuali izin lokasi Gubernur Sumut yang belum juga turun sejak pertama kali rencana proyek bergulir pada tahun 2004.

PLN telah mendapat komitmen utang Japan Bank International Corporation (JBIC) senilai 250 juta dolar AS guna membiayai proyek.

Mardawa menjelaskan, dokumen amdal telah disahkan Gubernur Sumut melalui SK No 6712/3052A/BPDL-SU/2004 tertanggal 12 November 2004.

Setelah SK gubernur diterima, PLN secara rutin melaporkan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) kepada Gubernur Sumut, Bapedal Sumut, Bupati Asahan, Kantor Lingkungan Hidup dan Pariwisata Asahan, Bupati Tobasa, dan Kantor Pengedalian Lingkungan Hidup Tobasa.

"Laporan terakhir RKL dan RPL telah disampaikan pada semester kedua tahun 2008," ujarnya.

Untuk tahun 2009, lanjutnya, anggaran pengelolaan dan pemantauan lingkungan tersebut sudah diusulkan dan akan direalisasikan setelah tender konstruksi pada Juni 2010.

Sebelumnya, menurut Mardawa, PLN telah melakukan studi kelayakan dengan menghabiskan dana lebih dari Rp100 miliar.

"Kami serius sejak awal membangun dan mengelola PLTA Asahan 3 ini. Jadi kami berharap izin-izin dapat segera memuluskan PLN memulai pembangunan Asahan 3," ujar Mardawa.

PLN juga telah melakukan sosialisasi rencana proyek kepada Pemerintah Daerah Tobasa dan masyarakat sekitar serta melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat (corporate social responsibility/CSR). (K007/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010