Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan dirinya telah diijinkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk meninggalkan Kementerian Keuangan.

"Pak Agus ikhlas melepas kepergian saya, beliau juga memahami mengapa saya (pergi) secepat ini, karena saya katakan kalau terlalu lama proses APBN-nya akan terganggu," ujarnya saat ditemui seusai pesta perpisahan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat malam.

Ia juga mengatakan Menkeu akan segera membebaskan dirinya dari tugas-tugas sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal, mulai Senin (24/5), namun Anggito berjanji akan terus membantu dari luar dan memberi masukan serta dukungan kepada Kementerian Keuangan.

"Saya memutuskan dan beliau menyatakan memahami dan membebaskan dari tugas-tugas di kemenkeu nanti. Saya berjanji akan membantu terus dari luar serta tetap akan memberi masukan dan support kepada Kemenkeu, khususnya kepada Menkeu Agus Martowardojo," ujarnya.

Sebelum meninggalkan jabatannya, Anggito juga mengatakan akan membantu pengalihan tugas dan masa transisi dalam Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan serta mengaku belum mengetahui siapa pengganti dirinya.

"Saya masih masuk minggu depan, mengurus transisi, kalau soal pengganti tanya pak menteri," ujarnya.

Setelah mengundurkan diri, Anggito berencana untuk kembali mengajar kepada alamaternya di kampus Universitas Gajah Mada, Yogyakarta mulai semester depan.

"Saya mulai mengajar semester depan," ujarnya.

Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia P Nasution mengatakan, surat pengunduran Anggito Abimanyu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal sudah masuk, Kamis (20/5) dan akan efektif berlaku mulai Senin (24/5).

"Nanti akan diserahkan dan diteken sama pak Agus (Martowardojo)," ujarnya.

Mengenai pengganti Anggito, Mulia belum dapat memastikan penggantinya, namun posisi tersebut tidak akan dibiarkan kosong.

"Akan dilihat dulu, yang jelas posisi jabatan tidak akan kosong," ujar Mulia. (Ant/K004)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010