Pengadilan itu yang berkedudukan di Berlin-Bradenburg menolak putusan sebelumnya yang membolehkan siswa itu yang bernama Yunus M untuk sholat selama jam pelajaran sepanjang tidak mengganggu aturan sekolah.
Sebagai Muslim, Yunus M berpendapat kewajiban sholat lima kali sehari sesuai ajaran Islam kadangkala tumpang tindih dengan jam-jam sekolah, khususnya pada musim dingin manakala hari-hari lebih pendek.
Sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, ia menjalankan sholat pada saat istirahat dengan menggunakan jaket sebagai sajadahnya di satu ruang sekolah.
Putusan pengadilan banding itu dibawa ke pengadilan federal.
Terdapat lebih empat juta Muslim di Jerman, 2,5 juta di antaranya keturunan Turki. (M016/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010