Jakarta (ANTARA) - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur usai dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Berdasarkan informasi yang kami terima Deputi Penindakan KPK saat ini sedang isolasi mandiri di RS Polri sehubungan prosedur mitigasi penanganan COVID-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Firli: Pemberantasan korupsi tak terhenti meski pegawai terpapar COVID

Ali mengatakan kondisi Karyoto saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Adapun terkait tugas bidang penindakan KPK, Ali menegaskan hal tersebut tetap berjalan sebagaimana biasa.

Saat ini, Pelaksana harian Deputi Penindakan dijabat oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Baca juga: KPK: 117 orang di lingkungan KPK sembuh dari COVID-19

Ali menambahkan KPK telah melakukan langkah mitigasi penanganan COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan baik di Gedung Merah Putih maupun Gedung KPK C1 pada Sabtu (12/12).

"'Rapid test' juga telah dilakukan terhadap beberapa orang pegawai KPK," ucap Ali.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020