Kami tidak segan-segan untuk menegur jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan 3M
Lebak (ANTARA) - Petugas pengawasan COVID-19 kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengoptimalkan protokol kesehatan untuk mengendalikan pencegahan COVID-19.

"Kami mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan cukup tinggi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak Norriyatna, di Lebak, Selasa.

Petugas pengawasan COVID-19 di sini bekerja selama 24 jam untuk mengoptimalkan edukasi tentang bahaya Virus Corona dengan mendatangi permukiman masyarakat.

Selain itu, juga membagikan masker, menyemprotkan disinfektan, menyediakan wastafel untuk mencuci tangan, juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Di samping itu, petugas pengawasan COVID-19 juga melaksanakan operasi masker bagi pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, maka dikenakan sanksi kerja sosial agar mereka merasa malu.

"Dengan kerja keras itu hingga kini warga tidak ditemukan COVID-19," katanya menjelaskan.

Menurut dia, masyarakat Cikulur yang tersebar di 12 desa hingga kini kesadaran menerapkan protokol kesehatan sekitar 85 persen dari 6.500 jiwa.

Pihaknya hingga kini terus mensosialisasikan protokol kesehatan dengan melakukan pemasangan banner dan spanduk di sudut-sudut permukiman untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Kami menargetkan protokol kesehatan bisa menjadi budaya masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19," katanya.

Sekretaris Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Berlan mengajak warganya agar menerapkan disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dalam melaksanakan kegiatan.

Selain itu, petugas pengawasan COVID-19 kecamatan setiap hari mendatangi tokoh agama maupun tokoh masyarakat agar mendukung protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah.

"Kami tidak segan-segan untuk menegur jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan 3M," katanya pula.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak tembus 526 orang
Baca juga: Protokol kesehatan wajib ditaati untuk kendalikan COVID-19

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020