Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri menyerahkan lima anak tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terlantar kepada Kementerian Sosial untuk dititipkan ke panti perlindungan sosial anak dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga/kerabat mereka.

Konsul pada Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru Suryana Sastradiredja menyerahkan kelima anak itu kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Chazali H. Situmorang di Jakarta, Senin.

Anak-anak itu, Amirul Nizam (3), Rizky Wahyu Akbar (3 bulan), Arya Johari (2 bulan), Aryanto Wibowo (2 bulan), dan Tiara Aminah (3 bulan).

Untuk sementara mereka akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus Jakarta, RPSA Muhammadiyah Bandung, dan Yayasan Sayap Ibu Jakarta.

Amirul dititipkan ibunya yang bernama Suryani kepada pemerintah melalui KJRI Johor Bahru.

Dia tidak bisa merawat Amirul karena sedang menjalani hukuman di penjara Kluang, Malaysia, atas tuduhan pembunuhan terhadap suaminya.

Arya juga diserahkan ibunya ke KJRI di Johor Bahru untuk dijaga dan dipelihara karena ibunya harus bekerja di negeri itu.

Sementara Rizky, Aryanto, dan Tiara ditinggalkan orang tuanya di Rumah Sakit Sultanah Aminah Johor Bahru.

"Anak-anak ini sementara ditempatkan di panti sambil ditelusuri keluarganya. Setelah ada keluarga yang merawat akan diserahkan ke keluarga," kata Chazali.

Ia menegaskan bahwa kelima anak itu berada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial selama berada di tempat penitipan.

Direktur Pelayanan Sosial Anak Kementerian Sosial Raden Harry Hikmat mengatakan Kementerian Sosial akan melacak jejak keluarga dan kerabat dekat si anak di Tanah Air, dan selanujutnya menyerahkannya kepada keluarga atau kerabat supaya bisa mendapatkan pengasuhan secara layak.

"Kalau keluarga tidak ditemukan baru dicarikan orang tua pengganti, tapi itu dilakukan dengan banyak pertimbangan untuk memastikan anak mendapat pengasuhan yang baik," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah memberikan perlindungan terhadap anak-anak TKI terlantar sebagaimana diwajibkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah sudah diratifikasi pemerintah.

Chazali menjelaskan pula bahwa sebenarnya masalah anak TKI terlantar bukan hal baru. Sebelumnya, kasus-kasus semacam itu sudah banyak, namun tidak terlapor.

Jumlahnya pun, menurut dia, cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah, kata dia, memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terlantar, dan berupaya mengembalikan mereka kepada keluarga.

"Kalau setelah ditelusuri keluarganya tidak ditemukan, baru dicarikan orang tua pengganti, itu pun dilakukan dengan sangat berhati-hati karena kami harus memastikan anak-anak ini mendapatkan orang tua asuh yang baik, yang bisa memberikan pengasuhan dan perawatan yang baik," katanya.(M035/D007)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010