Mamuju (ANTARA News) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terancam tertunda hingga tahun depan.

Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik, di Mamuju, Rabu, mengatakan, ranperda tentang retribusi RSUD Mamuju, terancam pembahasannya tertunda hingga tahun depan, karena tidak adanya titik temu dalam pembahasan ranperda tersebut.

Ia mengatakan, antara Dewan dan RSUD Mamuju yang membahas ranperda retribusi rumah sakit Mamuju, tidak menemui titik temu dalam pembahasannya mengenai masalah penetepan tarif dasar di RSUD Mamuju.

"Pihak rumah sakit mau menaikkan tarif dasar di RSUD Mamuju hingga tiga kali lipat, sesuai yang diusulkan dalam ranperda RSUD Mamuju, sehingga dewan menolak itu,"katanya.

Menurut dia, dewan menolak tarif dasar rumah sakit dinaikkan tiga kali lipat karena pelayanan di RSUD Mamuju belum maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

"Seharusnya kalau tarif mau dinaikkan maka pelayanan juga harus maksimal namun ternyata pelayanan di RSUD Mamuju, masih dibawah standar sehingga ranperda retribusi rumah sakit Mamuju ini masih akan dibicarakan, namun kalau tidak ada titik temu maka pembahasannya terancam tertunda hingga tahun depan," katanya.

Hajrul mengatakan, selain ranperda RSUD Mamuju 12 ranperda telah dibahas di DPRD Mamuju tahun ini, mengenai pajak dan retribusi daerah lainnya.

Ia mengatakan, 12 ranperda tersebut akan segera diberlakukan pada 2011 di Mamuju, untuk menambah pendapatan daerah ini agar dapat meningkat. (MFH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010