Seoul (ANTARA news) - Pengadilan Korea Selatan, Kamis memvonis 10 tahun penjara masing-masing terhadap dua agen Korea Utara yang mengaku sebagai pembelot dari negara komunis itu dalam usaha untuk membunuh seorang pejabat penting yang membelot.

"Para terhukum mengaku semua tuduhan, dan kesaksiaan dari para pembelot lainnya dan mantan agen-agen memverifikasikan pernyataan-pernyataan mereka" tentang identitas dan misi mereka, kata hakim senior Cho Han-Chang, sebagaimana dikutip dari AFP.

"Seandainya para terhukum berhasil menetap di sini, mereka akan menimbulkan ancaman sangat serius bagi nyawa Hwang."

Para agen itu, yang diborgol dan mengenakan seragam penjara, tampak tenang ketika hukuman itu dibacakan oleh hakim.

Korea Utara (Korut) membantah terlibat dalam usaha pembunuhan terhadap Hwang Jang-Yop, menuduh Seoul membuat cerita itu untuk meningkatkan ketegangan antara kedua negara bertetangga itu.

Hwang, arsitek ideologi "juche" atau berdiri di atas kaki sendiri rezim Pyongyang, pernah menjadi sekretaris Partai Pekerja yang memerintah dan tutor pemimpin Korut sekarang Kim Jong Il.

Ia membelot tahun 1997 sewaktu mengunjungi Beijing, merupakan pejabat paling tinggi melarikan diri dari negara komunis itu, dan kini tinggal di bawah penjagaan aparat keamanan di satu tempat yang dirahasiakan di Korsel.

Hakim mengatakan pembelotan Hwang menandakan supremasi sistem Korsel atas Korut yang komunis dan pembunuhan terhadapnya akan merusak tata demokrasi negara itu.

Kedua terhukum yang berusia masing-masing 36 tahun yang mengaku bernama Kim dan Tong , bergabung dalam partai komunis Korut tahun 1998 dan dipilih sebagai agen-agen tahun 2004.

Pada November 2009 mereka menerima perintah langsung dari kepala intelijen Korut Kim Yong -Choi untuk membunh Hwang, kata pengadilan itu.

Kedua terhukum itu tiba di Korsel Januari tahun ini menyamar sebagai pembelot. Tetapi identitas-identitas palsu mereka kemudia terungkap dalam pemeriksaan rutin oleh para aparat intelijen Korsel.

Para jaksa mengatakan pemalsuan-pemalsuan tempat kelahiran, kampung halaman dan latar belakang pendidikan mereka terungkap secara jelas melalui pemeriksaan silang dan dari kesaksian para pembelot murni.

Para jaksa menuntut mereka dihukum masing-masing 15 tahun penjara.

Hakim Cho, mengatakan para terhukum lahir di sebuah negara komunis dan dipilih untuk dilatih sebagai agen-agen karena itu "tidak memiliki pilihan lain kecuali harus mengikuti perintah-perintah".

"Setelah identitas-identitas sebenarnyan mereka terungkap , para terhukum itu mengakui mereka adalah agen-agen dan mulai membantu pemeriksaan itu," kata hakim itu.

"Mengharapkan para terhukum itu akan menerima dan menyetujui sistem demokrasi Korsel dan akan menetap di sini apabila mereka menyelesaikan masa hukuman di penjara."

Walaupun Korut membantah terlibat dalam usaha pembunuhan itu, laman internetnya Uriminzokkiri pada 7 April mengancam akan membunuh Hwang karena kecamannya terhadap rezim Pyongyang dalam kunjungan-kunjungan ke Amerika Serikat dan Jepang.

Hwang "tidak akan aman di manapun ia berada", kata laman internet pemerintah itu. "Anda jangan lupa bahwa para pengkhianat selalu dibunuh dengan golok."

Ketegangan kini meninggi di Semenanjung Korea setelah Korsel menuduh Korut mentorpedo sebuah kapal perang Maret lalu yang menewaskan 46 pelaut.
(H-RN/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010