Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar, menilai bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Timur (Jaktim) tidak memenuhi standar untuk melayani pengurusan paspor bagi masyarakat.

"Pelayanan di Kantor Imigrasi ini sudah sempit, yang normal setiap hari melayani 300 orang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, usai inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Senin.

Akan tetapi, katanya, pihak Imigrasi setiap harinya ternyata harus melayani lebih dari 500 orang untuk kepentingan pengurusan paspor.

Menurut Patrialis, hal itu menyebabkan terjadinya penumpukan kerja, yang mengakibatkan pelayanan pengurusan paspor kepada masyarakat tertunda.

"Akibatnya terjadi jam kerja di Imigrasi sampai pukul 22.00 WIB, dan ini tidak normal," katanya sambil mengingatkan agar tidak terjadi pungli dalam kepengurusan paspor.

Menkumham menambahkan, tertundanya pengurusan paspor bisa dikarenakan berkas yang diberikan masyarakat tidak lengkap.

"Ada juga masyarakat yang melakukan kepengurusan prosesnya instan, tidak mau menunggu," ujar politisi PAN tersebut.

Menkumham mengatakan, alat printer yang tersedia di Kantor Imigrasi sangat minim sehingga menjadi salah satu penyebab tertundanya pelayanan paspor bagi masyarakat.

"Di kantor Imigrasi hanya ada dua printer, itu sangat tidak memenuhi standar. Seharusnya, minimal empat printer," ujar Patrialis.

Meski demikian, katanya, untuk penambahan printer menggunakan Anggran Pembelanjaan Belanja Negara (APBN) yang pembicaraannya sangat sensitif.

"Saya mau membangun lembaga pelayanan masyarakat (Lapas) saja rapornya merah," ujarnya sembari tersenyum.

Patrialis mengemukakan, untuk membenahi pelayan Imigrasi, dia akan membicarakan hal itu dengan Kakanwil dan Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM.

"Untuk membenahi pelayanan paspor, hari ini Kepala Kantor Imigrasi se-Jabodetabek akan berkumpul di ruangan saya," demikian Patrialis Akbar.
(T.ANT-223/A041/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010