Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Rabu, kesulitan polisi menguji DNA jenazah korban karena tidak adanya pembanding dalam uji DNA itu.
Uji DNA, yang bisa digunakan untuk mengetahui asal-usul seseorang dari unsur genetiknya itu membutuhkan pembanding DNA orang lain dan biasanya dari orang yang diduga adalah orang tua dari orang yang ingin diungkap identitasnya.
Dugaan sementara bahwa jenazah yang ditemukan di Plumpang itu adalah Zainudin, kata Abubakar, juga sulit dibuktikan melalui uji DNA karena kedua orang tua Zainudin sudah meninggal dunia.
Indikasi bahwa jenazah itu adalah Zainudin, mengemuka karena Zainudin merupakan Satpam yang bertugas mengamankan tangki 24 ketika kebarakan terjadi.
"Tapi, kedua orang tua Zainudin sudah meninggal dan yang ada hanya saudara tiri," katanya.
Polisi akan mengambil cara lain untuk bisa menguji DNA korban yakni dengan menggeledah tempat kos Zainudin dan mencari sisir, sikat gigi, serta pisau cukur yang pernah digunakan petugas keamanan itu.
"Di sikat kan ada bekas gigi, di pisau cukur kan ada bekas kulit atau sisa rambut atau disisir kan ada bekas kulit. Sampel ini yang akan dilakukan uji DNA," kata Abubakar.
Jika sampel DNA di barang-barang itu cocok dengan sampel yang diambil dari jenasah, maka dipastikan bahwa jenasah itu adalah Zainudin.
Data pendukung lain yang mengarah bahwa jenazah itu Zainudin adalah ditemukannya sabuk Satpam di tubuh mayat dan informasi bahwa yang bersangkutan belum pulang sejak kejadian itu.
Keluarga korban sendiri telah meyakini bahwa mayat itu anggota keluarganya.
Depo Plumpang terbakar pada Minggu 18 Januari 2009 pukul 21.30 WIB dan baru padam pada Senin, 19 Januari 2009 pukul 06.50 WIB.
Namun, jenasah korban baru ditemukan pada Senin 19 Januari 2009 pukul 16.00 WIB saat genangan air di lokasi kejadian surut.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009