Lubuklinggau (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resort Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, hingga saat ini terus memantau kegiatan jemaah Ahmadiyah yang ada di daerah itu.

"Ajaran Ahmadiyah sudah dinyatakan sesat sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Jaksa Agung, namun aktifitas jemaah tersebut di sini masih terlihat," kata kata Kepala Satuan Intelkam Polres Kota Lubuklinggau AKP Bambang Suwono, Selasa.

Namun, kehadiran Ahmadiyah tersebut tidak meresahkan masyarakat, sehingga tidak sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, katanya.

Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan kelompok jemaah Ahmadiyah di di daerah itu, pihaknya terus memantau kegiatan mereka di lapangan.

Pihak kepolisian selain mengawasi kegiatan kelompok tersebut juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Majelsi Ulama Indonesia (MUI) dan kantor Kementrian Agama Lubuklinggau, serta mengeluarkan surat peringatan kepada jemaah Ahmadiyah daerah itu untuk menghentikan berbagai kegiatannya.

Berdasarkan pemantauan di sekretariat sekaligus tempat ibadah jemaah Ahmadiyah yang berada di Jalan Bukit Sulap, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, aktivitas kelompok tersebut sudah tidak lagi.

Menurut warga setempat jumlah jemaah Ahmadiyah tersebut pada 2008 lalu mencapai 50 orang, namun sejak setahun belakangan jumlahnya tinggal beberapa orang saja dan masih sering terlihat datang, kendati hanya melakukan kegiatan pembersihan gedung sedangkan untuk acara peribadatan sudah tidak terlihat lagi.

"Sejak ada ribut soal Ahmadiyah setahun lalu, jemaahnya banyak yang menghilang atau mungkin pindah ke tempat lain, tetapi mereka masing sering datang untuk membersihkan lokasi ibadah mereka," kata Dedek (35) warga sekitar lokasi sekretariat Ahmadiyah Lubuklinggau. (NMD/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010