Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melaksanakan transaksi pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas "dealing room" Ditjen Pengelolaan Utang sebesar Rp168 miliar.

Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan transaksi SUN secara langsung ini ditujukan untuk melakukan pengelolaan protofolio SUN, yaitu dengan mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan SUN yang jangka waktu temponya pendek.

"Transaksi tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektifitas biaya bagi pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan SUN yang ditransaksikan adalah seri ZC0003 yang mempunyai jatuh tempo 20 November 2012 dengan harga rata-rata tertimbang 85,60 persen

"Jumlah unit pembelian SUN adalah 168 ribu dengan nominal dibeli pemerintah Rp168 miliar," ujarnya.

Menurut dia, SUN yang dibeli kembali oleh Pemerintah melalui transaksi SUN secara langsung sebesar Rp168 miliar, dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.

Transaksi langsung ini diatur dalam Pemerintah Menteri Keuangan nomor 92/PMK.08/2010 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara secara langsung.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010