Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan akan mempertahankan Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) meskipun sempat diprotes sebagian dokter.

"Uji kompetensi bagi dokter dan dokter gigi ini penting dan merupakan amanat UU Praktik Kedokteran dan merupakan bagian dari perjalanan seorang dokter yang bertujuan antara lain memberikan perlindungan kepada pasien," kata Ketua Umum IDI Dr. Prijo Sidipratomo, Sp.Rad(K) di Jakarta, Kamis.

IDI menyampaikan klarifikasi terkait aksi demo yang dilakukan oleh Forum Dokter Muda Indonesia (FDMI) ke Komisi IX DPR pada Senin (23/8).

FDMI menolak diadakannya UKDI karena dianggap menghambat proses dokter untuk melakukan praktek padahal Indonesia masih membutuhkan banyak dokter.

Sementara itu, IDI menyatakan akan tetap menjadikan UKDI sebagai syarat mendapatkan izin praktik dokter sebagai perlindungan bagi pasien.

Selain itu, uji kompetensi tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan dokter dan dokter gigi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dokter.

"Ada 70 fakultas kedokteran di Indonesia sekarang dengan kualitas yang sangat berbeda, ada yang sudah maju ada yang belum begitu baik. Uji kompetensi ini sebagai standarisasi kelulusan," kata Ketua Kolegium Kedokteran Indonesia Irawan Yusuf.

Sekitar 27 persen dokter diakui Irawan tidak lulus UKDI dari 13 kali penyelenggaraan ujian sejak 2007.

Para dokter yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengulang dan diberi pembinaan melalui fakultas kedokteran masing-masing.

"Di Jepang maksimal tiga kali dokter diberi kesempatan mengikuti uji kompetensi. Tapi di sini masih diberi kesempatan hingga lulus," kata Prijo.

Ke depannya, ia mengatakan ada kemungkinan uji kompetensi itu tidak perlu lagi dilakukan jika kualitas pendidikan kedokteran sudah cukup baik.

Saat ini, UKDI digelar tiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun dimana sertifikat kompetensi akan berlaku selama tiga tahun.
(A043/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010