Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan  (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan, rendahnya perhitungan perkiraan subsidi listrik pada tahun 2011 tidak semata-mata disebabkan oleh kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen sejak Januari 2011.

"Lebih rendahnya perhitungan subsidi listrikpada 2011 tidak semata-mata disebabkan oleh kenaikan Tdl sebesar 15 persen sejak Januari 2011," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2011 di Jakarta, Selasa.

Menkeu menyebutkan, dalam RAPBN 2011, perkiraan subsidi listrik yang diusulkan pagu sebesar Rp41,0 triliun, atau lebih rendah sebesar Rp14,1 triliun dibandingkan dalam APBNP 2010 sebesar Rp55,1 triliun.

Menurut dia, untuk menekan beban subsidi listrik pada 2011, pemerintah dan PLN akan melakukan upaya-upaya menekan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, khususnya yang terkait dengan diversifikasi energi primer (fuel mix) di pembangkitan tenaga listrik.

Langkah itu dilakukan antara lain melalui optimalisasi penggunaan gas dan mengurnagi penggunaan BBM (minyak solar dan minyak bakar), peningkatan pemanfaatan batubara, dan pengembangan pemanfaatan energi terbarukan seperti panas bumi.

Selain itu pemerintah juga akan berupaya untuk menerapkan program penghematan tenaga listrik melalui penurunan "losses" tenaga listrik pada 2011 menjadi 9,35 persen atau lebih rendah dibandingkan 2010 sebesar 9,41 persen.

"Oleh karena itu lebih rendahnya perhitungan subsidi listrikpada 2011 tidak semata-mata disebabkan oleh kenaikan Tdl sebesar 15 persen sejak Januari 2011," tegas Menkeu.

Ia juga menyebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan perundangan, maka usulan kenaikan TDL tahun 2011 sebesar 15 persen sejak Januari 2015 masih dalam tataran usulan pemerintah.

"Nantinya akan dibahas bersama dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Menkeu.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010