Den Hague (ANTARA News) - Xue Hanqin, wanita China pertama pada Senin diambil sumpah menjadi Hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice / ICJ)), di Peace Palace, Den Hague.

Seorang wanita lainnya dari Amerika Serikat, Joan E. Donoghue, juga diambil sumpah untuk menjadi anggota hakim Mahkamah Internasional yang bermarkas besar di Den Hague, Belanda tersebut.

"Ini merupkan pertama kali dalam sejarah Mahkamah Internasional dua wanita hakim diambil sumpah secara bersamaan," kata Mahkamah Internasional dalam satu pernyataan.

Hampir semua anggota hakim Mahkamah Internasional berjenis kelamin laki-laki -- kecuali satu-satu wanita hakim Mahkamah Internasional dari Inggris, Dame Rosalyn Higgins, yang bertugas di ICJ dari tahun 1995 hingga 2009.(*)

Xinhua/M043/B002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010