Batam (ANTARA News) - Puluhan mobil mewah yang ditahan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri di Markas Polresta Barelang akan segera dipindahkan ke sekitar Markas Polda Kepri, kata Kepala Polresta setempat Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, Jumat.

"Mobil-mobil ini secepatnya akan digeser ke Polda," kata Eka Yudha Satriawan di Batam.

Ia mengatakan pemindahan itu dilakukan karena mobil mewah diparkir di tempat terbuka, sehingga perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih tertutup.

Selain itu, halaman Markas Polresta Barelang sudah hampir penuh dengan mobil mewah tahanan Mabes Polri.

Hingga Jumat sore, hampir tidak ada tempat lagi untuk mobil mewah yang dijadikan barang bukti Mabes Polri. Jumlah mobil yang ditahan sekitar 80 unit.

"Nanti lihat situasi kondisinya, kalau mobil bertambah terus, tidak muat lagi. Apalagi ini, mobil masuk terus," kata Eka.

Sementara itu, Direkur I Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Usman Nasution mengatakan penahanan mobil itu karena diduga tidak dilengkapi dokumen asli.

"Kami menduga, ini adalah mobil `bodong`," kata Usman Nasution.

Modusnya, kata dia, tahun pemasukan mobil ke Batam dibuat sebelum 2004, untuk menghindari pajak kendaraan.

Polisi, kata dia, akan menelusuri lebih lajut siapa atau pihak mana saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen mobil dan akan terus dikembangkan.

Mobil-mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan seri terbaru dan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel x pada plat mobil.

Merk dan jenis mobil yang diamankan antara lain BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus Land Cruiser, BMW 530i, Mercedes CDI dan Jaguar Tipe S.
(T.Y011/Z003/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010