Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan dirinya akan terus berusaha mengingat kebaikan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

"Saya akan berusaha mengingat kebaikan Pak Yusril, karena saya dengan Pak Yusril berteman," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

Putusan itu berasal dari permohonan Yusril Ihza Mahendra yang memohon uji tafsir Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Yusril sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.

Sebelummya, Hendarman Supandji, saat masih menjabat Jaksa Agung, menegaskan dirinya tidak akan memerintahkan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

"Tidak (ada penahanan terhadap Yusril), saya tidak akan ambil putusan itu," katanya di Jakarta, Rabu (22/9).

Di bagian lain, ia mengatakan seusai dirinya tidak menjabat sebagai jaksa agung, akan sungkem kepada ibundanya di Magelang dan berziarah.

"Saya selama lima tahun setengah saya merasa seolah-olah (sibuk bekerja). Sekarang saya menikmati, jadi yang saya nikmati adalah suasana batin, jadi saya tidak ingin melihat Jakarta, jadi saya ingin mencari ketenangan batin baru itu segera," katanya.(*) (T.R021/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010