Pak Kyai, saya pedagang batik. Sudah lebih dari lima tahun saya menjalankan usaha. Saya mau tanya cara menghitung zakat. Kalau modal saya Rp 25 juta dan keuntungan saya Rp 10 juta, berapa zakat yang harus saya bayar?
Rahmat
Pekalongan
Waalaikumsalaam wr wb
Pak Rahmat yang diberkahi Allah SWT. Kewajiban zakat Bapak yang harus dikeluarkan adalah sebesar modal tambah keuntungan, lalu hasilnya dikalikan dengan 2,5 persen. Jadi, (Rp 25 juta + Rp 10 juta) x 2,5% = Rp 875 ribu. Insya Allah zakat yang Bapak keluarkan akan semakin menambah keberhakan pada harta yang Bapak miliki. Wallahu’alam.
Pewarta: Bambang
Editor: Imansyah
Copyright © ANTARA 2010