Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan transparansi pengelolaan data dan informasi dengan membuat beragam aplikasi yang melibatkan pelaku usaha dan masyarakat.

Peran aktif selama lebih dari satu dekade dalam Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) yang merupakan langkah selanjutnya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan data sektor ESDM.

"Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional, juga telah mengimplementasikan keterbukaan informasi untuk mendukung peningkatan investasi, terutama di sektor industri ekstraktif yang meliputi minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Ego berharap upaya-upaya pelaksanaan keterbukaan informasi di sektor ESDM menjadi bagian dari terciptanya kemudahan berinvestasi di Indonesia dan pengelolaannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kementerian ESDM telah berusaha membuka seluas-luasnya akses data dan pelayanan informasi berbasis website kepada publik guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pelaporan online subsektor migas dilakukan melalui Data Migas Online, dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat mengakses data secara online, Aplikasi Perizinan Online ESDM, dan Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas.

"Pada subsektor minerba, pelaporan dilakukan melalui sistem teknologi informasi aplikasi Minerba Online, terdiri atas dua bagian utama, yaitu Aspek Pelayanan Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI) dan Perizinan Online," tambah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.

Sementara untuk aspek pembinaan dan pengawasan, Agus mengatakan, pelaporan dilakukan melalu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), e-PNBP, dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).

Secara teknis, Direktur Pembinaan Program Mineral Dan Batubara Sunindyo Surya Herdadi menjelaskan aplikasi MOMI berisi batas-batas perizinan yang telah terbit dan dikompilasi bersama data-data tematik lainnya yang berkaitan dengan pertambangan seperti peta kawasan hutan, batas administrasi dan informasi geospasial dasar lainnya, terminal khusus, dan peta tematik lainnya.

"MOMI sampai sekarang masih kita kelola dengan baik, kita juga masih menggunakan MOMI ini untuk menganalisis kewilayahan dan ke depan juga apabila ada wilayah-wilayah berpotensi juga dan memang di wilayah kosong dan secara tata ruang dimungkinkan, tentunya kita akan melakukan pelelangan wilayahnya," ujar Sunindyo.

Sementara, lanjutnya, aplikasi MODI dikembangkan dalam rangka peningkatan transparansi kualitas layanan akses data dan informasi dengan cepat di bidang mineral dan batu bara, terkait izin apa yang diberikan, komoditasnya, dan masa berlaku kontraknya.

"Aplikasi MODI ini sebenarnya inline dengan aplikasi MOMI. Aplikasi ini manfaatnya sangat baik bagi para investor karena bisa berfungsi sebagai search engine bagi perusahaan-perusahaan yang eksisting dan sudah diverifikasi sesuai penerbitannya sesuai dengan tata kelola maupun peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Sunindyo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI-IMA) Hendra Sinadia mengakui upaya transparansi pengelolaan data sektor ESDM yang sudah dilakukan Kementerian ESDM sangat baik.

"Menurut kami, banyak capaian yang dihasilkan pemerintah khususnya di Kementerian ESDM, salah satu yang paling mencolok adalah dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi atau tata kelola," ujarnya.

Menurut dia, digitalisasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sangat bermanfaat bagi pengusaha dan pelaku industri pertambangan. Transparansi dalam pelaporan data-data ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha dan investor.

Hendra menambahkan ikut sertanya Indonesia dalam EITI sejak 2019 di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan juga membuat iklim investasi di Indonesia semakin diperhitungkan.

"Saya kira ini satu kemajuan yang sangat signifikan yang sudah dicapai pemerintah yang kami lihat dalam beberapa tahun ini. Yang memberikan semangat bagi kita selaku pelaku industri bahwa pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batu bara on the right track menuju investasi yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab," lanjut Hendra.

Sementara itu Anggota Komite Regulasi Indonesian Petroleum Association (API) Prana Raditya menambahkan perubahan paradigma di sektor migas  yang sebelumnya sebagai penerimaan negara sekarang sudah bergeser menjadi penggerak roda perekonomian, regulasi, dan keterbukaan informasi harus menyesuaikan dengan perubahan paradigma tersebut.

"Sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kami sudah mendapat manfaat, di mana dalam UU tersebut banyak terdapat penyederhanaan perizinan dan keterbukaan informasi melalui aplikasi yang sudah dikembangkan di Kementerian ESDM. Aplikasi Migas Data Repository (MDR), sangat membantu investor dalam mengakses data yang diperlukan sehingga dapat mengkaji data mana yang menarik investor," ujarnya.

Baca juga: Undang investor, Kementerian ESDM buka data hulu migas

Baca juga: IATMI rekomendasikan keterbukaan data dan pembiayaan proyek migas


 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021