Jadi, kalau kita lihat belanja Rp600 triliun ini perlu kita informasikan kepada pelaku IKM, bahwa caranya adalah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) harus dapat memanfaatkan peluang pasar dari pengadaan barang dan jasa yang dibiayai anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

"Kalau kita lihat, pasar di dalam pemerintahan ini cukup menjanjikan, mengingat daya beli masyarakat sedang menurun. Pasar daripada pemerintah ini terlihat bahwa ada anggaran belanja barang dan modal itu Rp600 triliun," kata Gati saat Forum Group Discussion bertajuk Peluang Pasar Dalam Negeri dan Ekspor secara virtual di Jakarta, Senin.

Gati menyampaikan pasar tersebut memang tidak mudah untuk dimanfaatkan masyarakat umum, namun peluang tersebut harus mulai diperhatikan, mengingat potensinya yang begitu besar, khususnya bagi IKM yang mampu memproduksi barang-barang yang dibutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

"Jadi, kalau kita lihat belanja Rp600 triliun ini perlu kita informasikan kepada pelaku IKM, bahwa caranya adalah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ujar Gati.

Menurut Gati, setiap Kementerian dan Lembaga memiliki e-catalog khusus IKM, di mana terdapat 475 IKM yang sudah memiliki akun di loka pasar (marketplace). Namun baru 188 IKM atau 39 persen yang potensial dimasukkan dalam aplikasi Bela Pengadaan yang dikelola oleh LKPP melalui kerja sama dengan e-Commerce (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

"Jadi ini benar-benar memberikan harapan di tengah kesulitan yang sedang kita alami bersama. Jadi, silahkan rajin-rajin membuka situs LKPP. Sekarang, apa yang bisa diproduksi agar produk bapak/ibu bisa terserap pasar," ujar Gati.

Menurut Gati, pada aplikasi Bela Pengadaan terdapat enam kategori di mana produk dalam negeri dapat memanfaatkannya, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir, mebel, dan akan ditambahkan alat kesehatan.

Kemenperin juga berkoordinasi dengan LKPP untuk menambah kategori agar semakin banyak industri dalam negeri dapat terlibat dan memanfaatkan potensi pasar pemerintah itu.

"Seandainya ada masukan lagi, tolong diinformasikan. Nanti kami akan teruskan kepada LKPP untuk dimasukkan ke Bela Pengadaan. Karena ini bisa dibuka untuk kategori lain," ujar Gati.

Baca juga: Menperin: IKM produk muslim RI berpeluang besar masuk pasar dunia
Baca juga: Kemenperin sebut 4,4 juta IKM potensial jadi pasar startup
Baca juga: Kemenperin fasilitasi IKM OVOP bersaing di pasar global


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021