Sejumlah uang ini kami sita dari saksi dalam penyelidikan kasus ini
Kupang (ANTARA) - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyita uang sebesar Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo seluas 3,3 hektare.

Kepala Kejari Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono, saat dihubungi dari Kupang, Jumat, mengatakan bahwa sejumlah uang itu disita dari para saksi dalam kasus itu.

'Sejumlah uang ini kami sita dari saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat tahun 2012 itu," katanya pula.

Bambang mengatakan bahwa ada 40 orang saksi yang diperiksa dari dugaan kasus korupsi itu, namun uang senilai Rp1,2 miliar itu tidak semuanya disita dari 40 saksi tersebut.

Ia menambahkan dalam kasus ini juga, pihak kejari masih terus melakukan penyelidikan, sehingga khusus untuk tersangka belum bisa ditetapkan oleh pihak penyidik Kejari Manggarai Barat.

Namun, ujar dia lagi, dalam waktu tidak lama lagi, pihaknya akan segera menyampaikan atau mengumumkan ke publik soal siapa saja tersangka dari dugaan kasus korupsi lahan di Manggarai Barat itu.

"Siapa-siapa saja yang jadi tersangka, kami masih dalam tahapan penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami sampaikan ke publik agar masyarakat bisa tahu," ujarnya lagi.

Dalam kasus ini, sudah beberapa orang saksi yang diperiksa, mulai dari salah seorang anggota DPRD Manggarai Barat serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Manggarai Barat.
Baca juga: Enam terdakwa kasus korupsi aset tanah Manggarai Barat divonis penjara
Baca juga: Pengacara dipenjara 10,5 tahun terkait pengalihan aset Manggarai Barat

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021