semoga ada poin-poin yang dapat dipertimbangkan
Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan sejak 12 Juli 2021 dan berakhir pada 20 Juli 2021 tidak diperpanjang karena sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil.

Rahma mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, apakah diperpanjang atau tidak.

"Pada saat kami melaksanakan zoom meeting bersama pemerintah pusat, ada penambahan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat menjadi 29 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Ini menandakan bahwa ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan status, semoga saja Tanjungpinang jelang 20 Juli tidak ada PPKM lanjutan sehingga beberapa sektor dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Rahma, di Tanjungpinang, Ahad.

Baca juga: Kemenkes apresiasi capaian vaksinasi di Kepri sudah 60,32 persen
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Kepri capai 6.041 orang


Rahma mengatakan bahwa saat ini Pemprov Kepri melalui Bulog telah memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari PKH dan BST sekitar 8.356 penerima manfaat di Tanjungpinang.

"Ini sebagai langkah upaya penanganan jangka pendek, untuk itu kita berharap tidak ada perpanjangan PPKM Darurat ini untuk Tanjungpinang," ucapnya.

Rahma juga berharap besar atas tidak diperpanjangnya PPKM Darurat ini karena ada beberapa poin yang mungkin dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat atas perpanjangan PPKM Darurat khususnya di Tanjungpinang.

"Semoga ada poin-poin yang dapat dipertimbangkan bahwa PPKM Darurat di Tanjungpinang tidak diperpanjang, supaya kita semua dapat kembali bekerja dan beraktifitas seperti semula dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Ada tambahan 580 orang, positif COVID-19 di Kepri jadi 32.349 kasus
Baca juga: Gubernur Kepri positif COVID-19

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021