Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menilai sikap sebagian anggota Komisi III melakukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI dinilai sebagai tindakan liar.

"Tidak benar kalau mosi tidak percaya yang dilakukan oleh anggota Komkisi III dikatakan liar," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu.

Bambang menjelaskan, dari 25 anggota Komisi III menandatangani resolusi mosi tidak percaya, ada juga dari unsur pimpinan komisi, yakni Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, dari Fraksi Partai Golkar.

Selain itu, katanya, dari 25 penandatangan mosi tidak percaya ada juga dari Fraksi Partai Demokrat.

"Surat mosi tidak percaya itu sama sekali tidak liar," katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, nota protes mosi tidak percaya itu akan segera diserahkan kepada Badan Kehormatan DPR RI, Badan Musyawarah DPR RI, dan para pimpinan partai politik melalui ketua-ketua fraksi yang ada di DPR RI.

Bambang menegaskan, nota proses seperti ini penting untuk mengingatkan pimpinan DPR RI, agar ke depan tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak lazim dan tidak etis serta dapat merugikan lembaga DPR RI karena bis amenimbulkan persepsi negatif yakni adanya dugaan politik transaksional.

Di sisi lain, pimpinan DPR RI juga menyayangkan sikap sebagian anggota Komisi III yang mengajukan mosi tidak percaya, terkait pertemuan pimpinan DPR RI dengan antara calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo, pada Senin (4/10).

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menjelaskan, pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan calon Kapolri hanya sebatas silaturrahim untuk lebih mengenal dan menjelaskan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut dia, pertemuan tersebut hal yang wajar saja. Pimpinan DPR tidak dilarang bertemu dengan tamu lembaga.

Priyo juga meminta kepada anggota Komisi III untuk segera menghentikan wacana mosi tidak percaya karena bisa menjadi bahan olok-olok kepada pimpinan.

"Saya ingatkan kepada anggota Komisi III untuk segera menghentikan wacana mosi tidak percaya dan menghormati pimpinan," katanya.

Pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Marzuki Alie beserta empat Wakil Ketua DPR RI yakni, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan, bertemu dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo di ruang rapat pimpinan DPR, pada Senin (4/10).

Sejumlah anggota Komisi III kemudian mengajukan mosi tidak percaya atas pertemuan yang tidak lazim tersebut.(*)
(T.R024/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010