Jakarta (ANTARA) - Pada 2 Maret 2020, Indonesia mengumumkan penemuan dua kasus infeksi pertama COVID-19 dengan pasien bernama Sita Tyasutami (31 tahun) dan Maria Darmaningsih (berusia 64) yang merupakan warga Depok, Jawa Barat.

Kedua pasien tersebut diduga tertular setelah melakukan kontak erat dengan seorang warga Jepang yang sebelumnya berkunjung dan menghadiri kelas dansa di Jakarta Selatan pada 14 Februari 2020.

Dua kasus infeksi pertama di Indonesia tersebut ditemukan, setelah 4 bulan penemuan kasus infeksi COVID-19 pertama di Wuhan, Hubei, China.

Baca juga: Rahasia pasien COVID-19, keterbukaan dan masyarakat informasi

Penemuan kasus infeksi COVID-19 pertama di Indonesia mendapatkan perhatian secara luas dari masyarakat, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan tangan, meminimalisir interaksi dengan orang lain jika tidak diperlukan dan meningkatkan kekebalan tubuh.

Sementara itu, Pemda DKI Jakarta dan Pemkot Batam, Kepri turut menetapkan status waspada terkait peningkatan kasus infeksi COVID-19 di Indonesia.

Dikutip dari Wolrdometer.info per 17 Juli 2021, terdapat 2.832.755 kasus infeksi COVID-19 (tertinggi ke-15 dunia) dan 72.489 kasus kematian terkait COVID-19 (tertinggi ke-16 dunia) di Indonesia.

Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus tahun 2020 yang mencapai 271.349.889 orang, maka terdapat 1,044 persen populasi telah terinfeksi COVID-19. Selain itu, rasio kematian terkait COVID-19 di Indonesia adalah 2,55 persen dari total pasien yang terinfeksi, atau menempati urutan ke -111 dunia.

Menghadapi gelombang COVID-19 ini, Pemerintah melakukan langkah-langkah preventif dan kuratif. Semua langkah dilakukan, baik pencegahan maupun pengobatan terhadap orang-orang yang terkena COVID-19.

Berbagai langkah strategis Pemerintah Indonesia terus dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19, yaitu menerbitkan Keppres No. 7/2020 pada 1 April 2020 yang menetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Keppres No. 12/ pada 13 April 2020 yang menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional.

Selain itu, Pemerintah Indonesia turut memperketat pintu masuk internasional, khususnya Bandara dan Pelabuhan melalui penerapan protokol kesehatan dan kewajiban karantina untuk individu yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

Untuk mengamankan akses dan distribusi vaksin COVID-19 global, Pemerintah Indonesia sejak pertengahan 2020, telah melakukan pendekatan bilateral antara BUMN (PT. Bio Farma dan PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia) dengan produsen vaksin dari berbagai negara seperti China (Sinovac dan Sinopharm), Inggris (AstraZeneca), dan Amerika (Moderna, Pfizer dan Novavax) melalui pembuatan Letter of Intent.

Sementara untuk pendekatan multilateral, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan organisasi internasional, termasuk Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI) dan COVAX WHO.

Untuk di dalam negeri, Pemerintah Indonesia turut mengembangkan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara yang melibatkan sejumlah peneliti dan akademisi dari dalam dan luar negeri.

Baca juga: Dialog tingkat tinggi Indonesia-China bahas langkah penanganan COVID

Penggunaan vaksin-vaksin seperti Sinovac dan AstraZeneca di Indonesia tetap berpegang pada prosedur keamanan nasional, salah satunya melalui penerbitan Emergency Using Authorization/ EUA (Persetujuan Penggunaan Darurat) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui tahapan yang ketat.

Kebijakan EUA ini selaras dengan panduan WHO, yang menyebutkan bahwa EUA dapat ditetapkan dengan beberapa kriteria. Pertama, telah ditetapkan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat oleh Pemerintah.

Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait aspek keamanan dan khasiat dari obat (termasuk vaksin) untuk mencegah, mendiagnosis, atau mengobati penyakit/keadaan yang serius dan mengancam jiwa berdasarkan data non-klinis, klinis, dan pedoman penatalaksanaan penyakit terkait.

Kriteria ketiga, obat (termasuk vaksin) memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta dan Cara Pembuatan Obat yang Baik. Keempat, memiliki kemanfaatan lebih besar dari risiko (risk-benefit analysis) didasarkan pada kajian data non-klinik dan klinik obat untuk indikasi yang diajukan.

Terakhir, belum ada alternatif pengobatan/penatalaksanaan yang memadai dan disetujui untuk diagnosa, pencegahan atau pengobatan penyakit penyebab kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dengan diterbitkannya EUA tersebut, Pemerintah Indonesia dapat melaksanakan kebijakan vaksinasi massal pada Januari 2021 dengan sasaran yaitu tenaga medis, PNS-TNI-Polri dan masyarakat umum.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Baca juga: Pemerintah tanggung biaya penanganan KIPI dalam vaksinasi berbayar

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan vaksin nasional dari berbagai sumber. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 30 Juni 2021 menyatakan bahwa total vaksin yang telah tiba di Indonesia adalah sebesar 118.728.400 dosis.

Di samping itu, Pemerintah terus berupaya untuk mendapatkan tambahan vaksin. Pada awal Juli 2021, telah datang vaksin moderna donasi dari Pemerintah AS sebanyak 4,5 juta yang dalam dalam 2 tahap.

Di samping itu, Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah mengamankan pasokan vaksin, antara lain dengan melakukan pembelian vaksin dari AS, Pfizer sebanyak 50 juta dosis dan vaksin Novavax sebanyak 80 juta dosis.

Pemerintah juga terus mencari sumber lain, antara lain dari vaksin Sputnik V dari Rusia dan juga mendalami sumber vaksin dari negara lain seperti Iran, Prancis ataupun Kuba. Fakta ini sekaligus membantah bahwa Pemerintah memiliki preferensi terhadap vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah tampaknya siap membeli vaksin darimana saja tanpa melihat asal negara maupun platform yang digunakan dalam pembuatan vaksin. ini tampak dari vaksin yang sudah masuk dalam komitmen pengadaan Pemerintah Indonesia, yaitu platfom inactivated virus untuk Sinovac, vektor adenovirus untuk AstraZeneca maupun MRNA untuk Pfizer maupun Moderna. Bahkan Bio Farma saat ini juga sedang mengembangkan vaksin Covid-19 dengan platform protein subunit, bekerja sama dengan Baylor College of Medicine.

Meskipun mencari berbagai sumber, Pemerintah RI melalui Badan POM tetap menerapkan standar prosedur yang sangat ketat sebelum memberikan izin terhadap suatu vaksin untuk digunakan di Indonesia.

Izin penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh Badan POM melalui serangkaian proses yang membutuhkan data-data hasil penelitian dan ujicoba vaksin secara komprehensif. Dengan demikian, semua vaksin yang masuk ke Indonesia sudah melalui proses ilmiah dan uji klinis yang juga diakui oleh negara-negara lain.

Baca juga: Surabaya siapkan rumah sakit darurat di kompleks Gelora Bung Tomo

Target vaksinasi Pemerintah adalah sebesar 208,2 juta orang sehingga akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan berbagai Kementerian dan Lembaga untuk aktif terlibat dalam memberikan vaksinasi kepada publik.

Bahkan TNI dan Polri pun ikut dilibatkan dalam program vaksinasi ini, bekerjasama dengan dinas-dinas kesehatan di berbagai penjuru negeri.

Terakhir, Presiden Jokowi juga memerintahkan Badan Intelijen Negara untuk ikut terlibat dalam proses pemberian vaksinasi kepada masyarakat.

Khusus yang dilakukan oleh BIN, ada program yang sangat efektif untuk menjangkau masyarakat: vaksinasi dari pintu ke pintu. Dengan model ini, maka petugas vaksinasi dari BIN bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya menjemput bola alias mendatangi masyarakat yang akan divaksin di rumah mereka.

Selain itu juga dibuat posko di sekitar rumah warga. Dengan demikian, maka kendala yang dihadapi oleh warga untuk mendapatkan akses vaksin menjadi bisa teratasi.

Sebelumnya, warga yang sudah mendapatkan akses vaksin gratis dari Pemerintah, tidak bisa mengambil kesempatan tersebut, antara lain karena usia yang sudah sepuh sehingga tidak memungkinkan mendatangi lokasi vaksinasi yang ditunjuk, jauhnya lokasi vaksinasi dari alamat mereka, sampai pada tidak adanya biaya untuk datang ke lokasi vaksinasi karena lokasi harus ditempuh dengan berkendara.

Satu keunggulan lagi dari vaksinasi dari pintu ke pintu adalah bahwa cara ini bisa mengurangi terjadinya kerumunan dari orang-orang yang datang berbondong-bondong untuk mendapatkan vaksinasi apabila dipusatkan di satu lokasi.

Dalam pernyataannya saat menghadiri kegiatan vaksinasi di Jawa Barat tanggal 18 Juli 2021, Kepala BIN menyampaikan bahwa keterlibatan BIN dalam program vaksinasi massal adalah merupakan arahan langsung dari Presiden RI dalam rangka percepatan vaksinasi terhadap rakyat Indonesia dengan target 3 juta warga menerima vaksin per harinya.

Dalam kesempatan ini, BIN juga membagi-bagikan sembako dan vitamin secara langsung kepada warga.

Dengan upaya Pemerintah untuk memberdayakan semua pihak untuk ikut terlibat dalam penangulangan COVID-19 dan perkembangan COVID-19 di Indonesia, tidak ada cara lain yang dapat dilakukan, kecuali semua elemen masyarakat Indonesia bersatu bahu membahu dalam melakukan pertempuran melawan COVID-19.

Tingginya angka infeksi COVID-19 dan juga banyaknya berita duka mengenai orang-orang yang meninggal karena COVID-19 telah membuka mata rakyat Indonesia bahwa ancaman COVID-19 itu nyata, dan cara paling efektif untuk menanganinya selama ini adalah dengan mentaati protokol kesehatan, mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk pembatasan perjalanan dan PPKM, dan yang tak kalah penting lagi adalah vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh dan juga kekebalan kelompok.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat menyemangati warga yang menjalani isolasi mandiri

Penulis mengimbau bahwa dalam perang melawan COVID-19, semuanya harus bersatu. Pendukung pemerintah, pendukung oposisi, tokoh masyarakat, dan semua lapisan masyarakat Indonesia harus merapatkan barisan dan bekerja bersama, karena COVID-19 tidak memilih siapa korbannya.

Dan, yang paling utama adalah, semboyan yang harus digaungkan: vaccine for all, semua masyarakat tanpa mengenal batas harus bisa mendapatkan akses kepada vaksin, tanpa terkecuali.

Untuk itu, Pemerintah harus konsisten dengan langkahnya saat ini untuk memberikan pelayanan vaksin secara gratis kepada masyarakat.

Apabila ada pihak-pihak yang ingin membantu Pemerintah untuk memberikan layanan vaksin, hal ini sangat baik, seperti program vaksin gotong royong, di mana perusahaan memberikan vaksinasi kepada karyawannya dan juga kepada masyarakat sekitar.

Ini adalah bentuk tanggung jawab dan juga partisipasi dari pihak-pihak yang selama ini mendapatkan manfaat dari Indonesia untuk berbagi dengan Indonesia.

*) Arya Sandhiyudha, Ph.D adalah Direktur Eksekutif The Indonesian Democracy Initiative (TIDI)

Copyright © ANTARA 2021