Jeddah (ANTARA News) - Direktur Pelayanan Haji, Zainal Abidin Supi, mengakui pihaknya memberikan teguran kepada Saudi Arabian Airlines.

Teguran diberikan terkait keterlambatan penerbangan jemaah haji keloter 5 embarkasi Jakarta Bekasi SV 5305 selama 14 jam. Teguran lewat surat yang dikirimkan Direktur Pelayanan, Haji Zainal Abidin Supi, kepada Country Manager Indonesia, Saudi Arabian Airlines, tertanggal Rabu (13/10), katanya.

Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Agama dan Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan.

Kementerian Agama memberikan teguran sebab keterlambatan tersebut sudah terjadi dua kali. Keterlambatan ini mengganggu perencanaan operasional Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH).

"Keterlambatan ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi jamaah haji serta menyulitkan petugas PPIH embarkasi Jakarta Bekasi dan PPIH Arab Saudi," kata Zainal dalam suratnya.

Persiapan operasional haji yang sudah dibuat dengan matang oleh PPIH jadi berantakan akibat keterlambatan tersebut.

Kementerian Agama meminta Saudi Arabian Airlines memberikan penjelasan kronologi keterlambatan tersebut. Selain itu Saudi Arabian juga diminta melakukan tindak lanjut dan bersikap konsekuen sesuai kontrak pelaksana transportasi udara jamaah haji tahun 1431 H.

Kementerian Agama juga memperingatkan agar keterlambatan tidak terulang lagi baik pada pemberangkatan kloter selanjutnya ataupun saat pemulangan jamaah.

Saudi Arabian juga diminta memperbaiki performance mengenai ketepatan waktu dan keselamatan penumpang.

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menilai, keterlambatan penerbangan atau delay akan berdampak pada waktu masa tinggal jamaah selama melaksanakan ibadah Arbain di Madinah.

"Kalau ada terjadi delay dari pihak penerbangan, tentu kami akan memberitahu terlebih dahulu pada pemilik-pemilik hotel atau majmuah yang berada di Madinah. Karena ini akan berdampak pada penghitungan waktu masa tinggal jamaah di rumah tinggal itu. Dikarenakan sewa pemondokan itu adalah berdasarkan sewa waktu," terang Subakin kepada MCH di Kantor Daker Madinah, Kamis.

Jika ada keterlambatan, Subakin menjelaskan, pihaknya akan segera memberitahu kepada pihak pengelola jasa katering.

"Kami berusaha meminta mereka untuk bisa menyesuaikan kedatangan jamaah. Menyesuaikan ini dapat dilakukan asalkan kedatangan atau delay jamaah ini diberitahu lebih awal oleh pihak Maskapai penerbangan baik Saudia Arabian Airlines (SAA) atau pun Garuda Indonesia, agar dampak-dampak dari keterlambatan itu, bisa kita atasi," jelasnya.

Ia menegaskan, apabila keterlambatan itu terlambat diberitahukan maka akan menyebabkan sistem kerja terganggu.

"Kami akan kerepotan seandainya `delay` itu berkepanjangan dan tidak ada pemberitahuan. Kemudian beruntunnya masa atau kedatangan jamaah haji pada pengadaan katering dalam satu perusahaan katering yang sama. Tentu ini akan kami beritahu lebih awal, agar mereka dapat menyiapkan katering untuk dua kloter sekaligus," ia menjelaskan.
(E001/M012)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010