Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Sutarman meminta petugas lalulintas tidak menakut-takuti masyarakat dengan masalah bukti pelanggaran (tilang) lalulintas.

"Masyarakat justru harus diberikan penghargaan jika tidak melakukan pelanggaran lalulintas," kata Sutarman saat memberikan sambutan penganugerahan sertifikat sistem manajemen mutu (ISO) 9001 : 2008 kepada Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis malam (21/10).

Sutarman menjelaskan masyarakat akan melakukan perlawanan, apabila polisi lalulintas (polantas) mengancam menilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menuturkan polisi lalulintas (polantas) harus memberikan pelayanan terhadap pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

Jenderal polisi bintang dua itu, menambahkan jika perlu polisi memberikan apresiasi atau hadiah kepada pengendara tertib berlalu lintas.

"Jika perlu misalkan berikan hadiah Rp1 juta atau berapa kepada pengendara yang berlalu lintas sesuai aturan," ujarnya.

Sutarman mengharapkan penerapan sistem tersebut memungkinkan pengendaran terbiasa menerapkan budaya tertib berlalu lintas.

Pada kesempatan itu, Sutarman menyoroti persoalan kemacetan dan kecelakaan lalulintas di wilayah DKI Jakarta.

Kapolda meminta Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara kontinyu mengevaluasi dan melakukan inovasi untuk menangani persoalan kemacetan, serta menekan jumlah kecelakaan lalulintas.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kecelakaan lalulintas selama tahun 2010 mencapai 3.118 kasus dengan 261 orang meninggal dunia. (T014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010