Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam M Chozin Amirullah mengatakan, pihaknya beserta aktivis lainnya yang tergabung dalam petisi 50 akan melakukan somasi kepada Anggota DPR Ruhut Sitompul.

"Somasi tersebut akan dilayangkan karena pernyataan politisi Demokrat itu melecehkan semua unsur masyarakat yang menolak HM Soeharto dijadikan pahlawan nasional," katanya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Ruhut menuduh para penolak Soeharto menjadi pahlawan nasional sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI). "Yang tak setuju Soeharto jadi pahlawan cuma anak PKI," kata Ruhut kepada situs berita inilah.com (24/10).

Menurut Chozin, pernyataan itu tuduhan yang tidak berdasar dan ngawur. "Tuduhan itu sangat serius dan saya kira Ruhut seorang antek orde baru," katanya.

Ia mengatakan, Ruhut tidak belajar dari sejarah, sebab reformasi yang dilakukan saat itu ingin menumbangkan rezim Soeharto yang otoriter dan militeristik.

"Ruhut tidak belajar, bagaimana rezim digulingkan oleh rakyatnya karena perilakunya, bukan oleh PKI. Bahkan semua elemen masyarakat ada disana dan tidak ada PKI," katanya.

Ia menambahkan, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto hanya melukai masyarakat. " Bagaimana mungkin, rezim yang ditumbangkan oleh rakyatnya tiba-tiba diberi gelar pahlawan nasional. Sungguh, luka yang ditimbulkan rezim tiba-tiba ditaburi dengan garam di atasnya," katanya.

Menurut dia, Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional sebab selama berkuasa telah melakukan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dengan melalui kejahatan HAM berat atau kejahatan terhadap kemanusiaan, yang semestinya tidak bisa dihapuskan di luar pengadilan, ataupun karena kedaluwarsa.

Selain itu, Soeharto bersama keluarga membuat kasus korupsi di Indonesia bersifat akut, sehingga budaya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) tumbuh subur dan menggurita di berbagai lini.

Akibatnya, menurut dia, budaya KKN tersebut kini sulit diberantas, meskipun para pejuang anti-korupsi dan kalangan kaum muda sudah berbuat sekuat tenaga dan bahkan berkorban untuk menghapuskannya. (M041/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010