Jakarta (ANTARA) - Sejmlah warga RW 05 Sunter Agung mau divaksin 
setelah personel Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kelurahan menempelkan stiker ke rumah-rumah warga yang sudah vaksin.

Mereka ingin vaksin sebab sudah mendapat penjelasan secara langsung dari pejabat berwenang bahwa vaksin boleh diikuti oleh warga dengan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar DKI Jakarta saat kegiatan penempelan stiker Jumat (14/8).

"Ya saya Senin vaksin ke sana (RPTRA Sunter Muara)," ujar salah satu warga setempat, Fahmi Arisansa kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan, baru tahu kalau persyaratan vaksinasi di DKI Jakarta cuma membawa KTP dan tidak harus berdomisili di DKI Jakarta.

Ari sudah tinggal di Sunter Agung selama dua tahun. Namun belum sempat mengurus KTP DKI ke kelurahan karena saat pindah sedang ada pandemi COVID-19.

"KTP belum (domisili Sunter Agung), belum diurus (dipindah) ke DKI. Kalaupun saya mengurus ke sana kan susah, pandemi juga ada PPKM," ujar Ari.

Ari bercerita sempat kaget saat mendapat sosialisasi dari Satgas COVID-19 Kelurahan. Waktu itu warung yang dia jaga didatangi langsung sama Pak Lurah, Ketua RW 05, Babinsa TNI, dan Bhabinkamtibmas Polri.

Sebab saat itu dia sedang menonton Youtube di dalam warung sembari tidak mengenakan masker. Begitu didatangi Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri, ia pun gelagapan.

Babinsa TNI Kelurahan Sunter Agung Serma Laode Arifudin cuma memberi hukuman peringatan. Laode pun menghadiahkan masker kepada pemuda usia 30 tahun itu. "Kaget saja sih," kata Ari.
Baca juga: Petugas gabungan tempelkan stiker belum vaksin di Kebayoran Lama
Baca juga: Pelaku UMKM sudah divaksin di Jakbar ditandai dengan stiker

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021